SULSELSATU.com, PAREPARE – Apel perdana jajaran pemerintah daerah, Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe, menegaskan peran Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pelayan publik.
“ASN itu adalah pelayan publik. Di mana dituntut memberikan yang terbaik kepada masyarakat, serta profesionalisme menjadi jawaban akan tuntutan masyarakat terhadap terciptanya pelayanan publik yang berkualitas,” kata Taufan, Senin (10/6/2019).
Menurutnya, di era reformasi saat ini, birokrasi sebagai komponen utama pengelola pemerintahan mesti dapat meningkatkan kualitas pengabdian dan kinerja terbaiknya kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Baca Juga : Puang Solong Tak Kunjung Dilantik sebagai Pimpinan DPRD Maros, Taufan Pawe Abaikan Putusan DPP Golkar?
“ASN merupakan bagian utama roda pemerintahan, yang dituntut meningkatkan profesionalismenya, pelayanan terbaiknya kepada masyarakat, dan memelihara netralitasnya sebagai aparatur pemerintahan,” kata dia.
Karena itu, lanjut Taufan, kalangan birokrat mesti mampu mengaplikasikan tugas yang dibebankan kepadanya, dan memiliki target tertentu yang mesti dipenuhi sehingga kinerjanya dapat diukur.
“Saya selalu mengingatkan kepada jajaran ASN lingkup Pemkot Parepare, agar dapat melakukan inovasi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Inovasi ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi, dan sebagai upaya peningkatan kualitas layanan publik,” ujarnya.
Baca Juga : Taufan Pawe Instruksikan Kader Golkar Solid Menangkan Uji-Sahabuddin di Pilkada Bantaeng
Penulis: Andi Fardi
Editor: Kink Kusuma Rein
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar