SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb, mengungkapkan bahwa saat ini, beberapa fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang sebelumnya dikuasai pengembang sudah dikembalikan kepada pemerintah kota.
“Kini sudah dalam tahap pendataan, proses administrasi,” kata dia saat ditemui di Rumah Jabatan Wali Kota, Jalan Penghibur, Rabu, (11/6/2019).
Kendati demikian, Iqbal menilai bahwa penguasaan swasta terhadap sejumlah aset fasum-fasos Pemkot Makassar terdapat unsur kesengajaan. Pasalnya, dari hasil pengamatanya, ia menyebut terdapat beberapa kejanggalan dalam proses pengusutannya.
Baca Juga : Pemkot Makassar dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2025
“Beberapa data sengaja dihilangkan,” sebutnya.
Maka dari itu, Iqbal menekankan agar penelusuran terhadap sejumlah fasum-fasos harus diusut tuntas.
“Apalagi kita sudah bekerja sama dengan Komisisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” jelasnya.
Baca Juga : Pemkot Makassar Pastikan Distribusi Bantuan Pangan Tepat Sasaran
Iqbal pun berharap, KPK bisa mengungkap siapa dalang atas penguasaan fasum dan fasos di Kota Makassar. Selain itu, aset senilai miliaran rupiah itu pun bisa kembali seperti sedia kala.
“Itu harapan kami. Saya kira datanya sudah ada di KPK, jadi sisa ditunggu bagaimana hasilnya Semoga kasus ini bisa secepatnya terungkap,” katanya.
Sebelumnya, Mantan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama tim penyelamat aset dan KPK melakukan peninjauan disejumlah titik fasum fasos yang diduga bermasalah.
Dari titik yang ditinjau oleh KPK yang dipimpin langsung oleh Korsupgah Wilayah VIII KPK RI, Alamsyah Malik Nasution, 10 SKK yang diserahkan ke pihak Kejari Makassar ada di dalamnya.
Adapun titik yang pernah ditinjau oleh KPK bersama Kejari dan Pemkot Makassar, yakni, GMTD, Terminal Toddopuli, CCR, Terminal Daya, lahan Pergudangan di Jalan Tol Ir. Sutami, Makasaar, fasum-fasos di Jalan Faisal.
Penulis: Asrhawi Muin
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar