Grab dan Gojek Respons Rencana Pemerintah Hapus Diskon Tarif Ojol
SULSELSATU.com, JAKARTA – Perusahaan raksasa transportasi online Indonesia, Grab dan Gojek angkat suara soal rencana pemerintah menghapus diskon tarif ojek online.
Diskon yang diberikan aplikator diklaim pemerintah menimbulkan persaingan tidak sehat antar perusahaan. Kemenhub menilai larangan diskon tarif tersebut untuk menghindari ‘predatory pricing’, memasang tarif serendah-rendahnya untuk menyingkirkan pesaing.
“Harapan kami, apa pun keputusannya bisa dipertimbangkan secara holistik dari sisi pendapatan mitra, dari sisi konsumen dan keberlangsungan industri,” kata VP Corporate Affairs Gojek, Michael Say seperti dilansir Antara, Rabu (12/6/2019).
Sementara itu, pihak Grab menyatakan akan berkomitmen untuk mematuhi peraturan pemerintah yang telah ditetapkan.
“Terkait dengan aturan tersebut, kami percaya setiap kebijakan yang dilaksanakan oleh pemerintah atas hasil diskusi dan pertimbangan secara matang yang akan memberikan keuntungan bagi semua pihak,” ucap Head of Public Affairs Grab Indonesia, Tri Sukma Anreianno.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengumumkan rencana akan mengeluarkan aturan terkait pelarangan diskon pada transportasi online, sebab potongan harga itu hanya memberikan keuntungan untuk sementara.
“Diskon ini memang memberikan keuntungan sesaat, untuk jangka panjang itu membunuh. Itu yang kami tidak ingin terjadi,” kata Budi.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi pada Selasa (11/6) lalu menilai diskon tarif ojol saat ini sudah bukan lagi di jalur pemasaran, namun, predatory pricing. Diskon itu disebut mengubah skema tarif batas atas dan batas bawah ojol.
Anggota Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (Garda), Igun Wicaksono dan sejumlah pengguna transportasi online menolak mentah-mentah rencana pemerintah yang akan meniadakan diskon tarif ojek online.
Sejumlah masyarakat pengguna transportasi online merasa diskon dari pihak aplikator sangat membantu meringan biaya pengeluaran setiap harinya.
Editor: Hendran Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News