SULSELSATU.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya berencana menutup sejumlah ruas jalan di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi (MK) selama persidangan sengketa hasil Pilpres 2019 digelar.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono, menyampaikan penutupan jalan untuk memastikan persidangan berjalan lancar.
“Memang ada beberapa ruas jalan kita lakukan penutupan seperti di Jalan Medan Merdeka Barat, Medan Merdeka Utara, Harmoni. Itu kita lakukan penutupan jalan supaya memberikan rasa aman dan nyaman,” ucap Gatot usai meninjau pengamanan di Gedung MK, Jakarta, seperti dikutip dari CNNIndonesia, Rabu (12/6/2019).
Baca Juga : Parpol Non Parlemen Boleh Mengusung Cakada Berdasarkan Putusan MK
Gatot menyebut masa penutupan jalan belum ditentukan. Polda Metro Jaya akan menyesuaikan dengan situasi dan kondisi di masyarakat terkait penutupan jalan.
Polisi juga belum berencana menetapkan status siaga satu seperti saat penetapan hasil pemilu. Namun, pengamanan Gedung MK dan objek-objek vital di Jakarta diperketat.
“Untuk di MK saja ada 12 ribu personel. Pada tempat-tempat kerawanan yang lain tetap kita tambah keamanan, keseluruhan itu berjumlah lebih kurang 47 ribu yang kita siapkan. Itu dengan polres-polres yang ada, kemudian juga kodim-kodim yang ada,” ucap dia.
Baca Juga : Ibu Pejuang Hak Asuh Anak Bersatu Tembus Mahkamah Konstitusi
Hari ini MK meregistrasi gugatan PHPU yang dilayangkan Prabowo-Sandi. MK punya waktu 14 hari kerja untuk memproses gugatan itu.
Persidangan perdana akan dilaksanakan pada Jumat (14/6/2019). Putusan akan dikeluarkan pada 28 Juni.
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar