SULSELSATU.com, PAREPARE – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melakukan pemanggilan kepada ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dinilai malas masuk kerja atau berkantor.
Kepala Bagian Humas dan Protokoler Sekdako Parepare, Msh Anwar Amir mengatakan, sekitar 129 PNS yang dilaporkan tidak masuk kerja, dan dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait ketidakhadirannya.
“Pemkot Parepare melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memiliki sistem pelaporan yang bekerjasama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Melalui sistem ini kita dapat mengetahui berapa jumlah PNS yang tidak hadir tanpa keterangan, sakit, izin, cuti dan sebagainya. Jadi sistem yang menjumlah secara otomatis,” jelas dia, Rabu (12/6/2019).
Baca Juga : Gerakan Pangan Murah Jadi Solusi Pemkot Tekan Laju Inflasi di Parepare
Menurut Anwar, pemanggilan PNS yang tidak masuk kerja dilakukan untuk memberikan sanksi dan diproses sesuai aturan yang berlaku.
“Sejak kemarin (Selasa, 11 Juni) Pemkot Parepare mengumpulkan PNS yang tidak masuk kerja atau menambah liburnya, agar diberikan tindakan penegakan disiplin PNS,” ujarnya.
Menurut Anwar, hari ini pemanggilan PNS yang malas berkantor kembali dilanjutkan. Mengingat banyak pegawai yang dipanggil belum melakukan pelaporan atau memberikan alasan tak masuk kerja.
Baca Juga : Untung Menggiurkan, Kejari-Pemkot Parepare Komitmen Berantas Mafia Pupuk
Penulis: Andi Fardi
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar