Kejari Parepare Dampingi Kelurahan Kelola Anggarannya
SULSELSATU.com, PAREPARE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare menggelar sosialisasi terkait pendampingan terhadap 22 kelurahan yang ada di Kota Parepare dalam mengelola dan pendanaan anggarannya.
Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Kejari Parepare, turut hadir Lurah, Camat, perwakilan Bappeda dan Bagian Keuangan Setdako Parepare, Kamis (13/6/2019).
Kajari Parepare, Andi Darmawangsa mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait konsep yang dilakukan Kejaksaan dalam mendampingi kelurahan mengatur anggaran dan pendanaannya.
“Ada beberpa alasan sehingga kami berniat melakukan pendampingan terhadap pengelolaan dan pendanaan kelurahan, salah satunya karena keterbatasan SDM yang berkualitas, sementara anggaran mesti dipertanggungjawabkan dengan baik,” jelasnya.
Selain itu, lanjut dia, pendampingan ini juga sebagai upaya mencegah dan mengurangi terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaannya.
“Kita tahu, pengelolaan bantuan dana kelurahan dari pusat sebesar Rp370 juta. Dimana diharapkan peruntukannya mesti tepat sasaran dan berimbas pada masyarakat,” harapnya.
Menurut Darmawangsa, program ini sebagai upaya mengantisipasi terjadinya kerugian negara yang diakibatkan pengelolaan keuangan yang kurang baik, sekaligus menyelamatkan lurah dari jeratan hukum.
“Jadi pendampingan dilakukan dengan metode TP4D. Namun sebelumnya akan dilakukan Bimtek untuk mengajari kelurahan dalam penggunaan dana itu. Kita tidak ingin kasus yang banyak menjerat kepala desa, juga terjadi pada lurah di Parepare,” kata dia.
Penulis: Andi Fardi
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News