SULSELSATU.com, LUWU UTARA – Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM Luwu Utara kerjasama dengan LP2M Universitas Hasanuddin Makassar menggelar Seminar Akhir Penyusunan Dokumen Ranperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) Luwu Utara Tahun Anggaran 2019 di Ruang Rapat Wakil Bupati Luwu Utara, Kamis (13/06/19.
Sekretaris Daerah Luwu Utara Tafsil Saleh saat membuka seminar mengatakan Undang-undang RI No. 3 tahun 2014 tentang perindustrian mewajibkan setiap kabupaten/kota seluruh Indonesia untuk menyusun Perda rencana pembangunan industri kab/kota yang dikeluarkan oleh kementerian perindustrian RI.
“Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap dokumen ranperda rencana pembangunan industri kabupaten luwu utara dapat segera rampung dalam waktu 2 tahun sejak ditetapkannya” ujarnya.
Baca Juga : Pesawat Perintis Penumpang Terbang Lebih Cepat di 2020, IDP Apresiasi Kemenhub
Tafsil juga berharap semoga kerjasama yang baik ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan diwaktu yang akan datang dan semoga hasil yang ingin dicapai pada seminar akhir penyusunan dokumen rancangan peraturan daerah (perda) RPIK T. A 2019 dapat tercapai dengan maksimal.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM Kab. Luwu Utara H. Muslim Muchtar mengatakan tujuan dari seminar ini adalah mewujudkan industri daerah sebagai pilar dan penggerak ekonomi daerah, mewujudkan kedalaman dan sturuktur industri, mewujudkan industri yang mandiri, berdaya saing dan maju.
“Seminar ini juga diharapkan dapat mewujudkan kepastian berusaha, persaingan yang sehat serta mencegah pemusatan dan penguasaan industri oleh satu kelompok atau perseorangan yang dapat merugikan masyarakat, membuka kesempatan berusaha dan perluasan kesempatan kerja serta meningkatkan kemakmuran secara berkeadilan” ungkap muslim.
Baca Juga : 32 Kepala OPD di Lutra Teken Perjanjian Kinerja di Hadapan Bupati
Muslim menambahkan hasil yang ingin dicapai pada seminar akhir penyusunan rancangan dokumen ranperda RPIK Kab. Luwu Utara ini adalah untuk menyamakan persepsi bersama antara Tim Penyusun dari LP2M Unhas dan pemerintah kabupaten luwu utara dalan menyusun ranperda RPIK.
Sejak September 2018 hingga Juni 2019, akun ini mengganti foto profil ataupun foto sampulnya sebanyak enam kali. Tiga diantaranya menggunakan foto Iqbal.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar