Bupati Selayar Lantik 394 Anggota BPD Periode 2019-2025

Bupati Selayar Lantik 394 Anggota BPD Periode 2019-2025

SULSELSATU.com, SELAYAR – Bupati Selayar Muh Basli Ali melantik dan mengambil sumpah 394 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masa bakti 2019-2025 di ruang pola Kantor Bupati Selayar, Kamis (13/6/2019).

Para anggota BPD yang dilantik itu adalah mereka yang terpilih pada pemilihan serentak 3 Mei 2019 lalu, pada 79 desa dan 10 kecamatan.

Pelantikan dihadiri Sekda Selayar Marjani Sultan, Ketua TP PKK Andi Dwiyanti Musrifah Basli, Kapolres Selayar AKBP Taovik Ibnu Subarkah, Kajari bersama sejumlah unsur Forkopimda, anggota DPRD dan pimpinan OPD.

Basli mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), para kepala desa dan seluruh komponen terkait yang telah berhasil menyelenggarakan pemilihan BPD yang berlangsung sukses, aman dan tertib.

Anggota BPD yang dilantik itu, kata Bupati merupakan wakil masyarakat yang dipilih oleh masyarakat, untuk duduk dalam BPD. BPD sebagai bagian dari pemerintah desa merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Namun yang menarik bagi Bupati adalah adanya anggota BPD keterwakilan dari kaum perempuan.

“Dengan adanya keterwakilan kaum perempuan disetiap desa, saya berharap dapat menampung dan memperjuangkan hak perempuan dalam setiap forum yang dilaksanakan baik di tingkat desa, kecamatan dan kabupaten, sehingga perempuan memiliki hak dan kedudukan yang sama di desa,” kata Bupati Kepulauan Selayar.

Dalam sebuah proses demokrasi diharapkan membawa perubahan dalam kehidupan masyarakat yang ada di desa. Oleh karenanya lanjut Basli Ali, peran anggota BPD terpilih harus dimaksimalkan, terutama dalam pengawasan pemerintahan desa.

Menurut Bupati semua pemerintahan dalam sebuah kabupaten akan berhasil dengan dukungan para kepala desa, BPD dan masyarakat. Olehnya itu Bupati menitip harapan agar para anggota BPD terpilih dapat mengembang amanah masyarakat yang diwakili. (rls)

Editor: Hendra Wijaya

 

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga