SULSELSATU.com – Mahkamah Konstitusi Ekuador memutuskan menyetujui pernikahan sesama jenis.
Persetujuan MK dilakukan setelah pemungutan suara yang dilakukan sembilan majelis hakim secara tertutup. Hasilnya, lima hakim menyetujui pernikahan sesama jenis, sedangkan empat hakim lainnya menolak.
Video Editor: Andi Hermanto Editor: Kink Kusuma Rein
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel
Komentar