SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Dinas Bina Marga dan Konstruksi Sulsel, Jumat (14/6/2019). Sidak ini dilakukan untuk mengecek penggunaan anggaran di tiap OPD Pemprov Sulsel.
Di Dinas Bina Marga dan Konstruksi, Andi Sudirman Sulaiman mengunjungi beberapa ruangan, salah satunya ruang kasi perencanaan.
Di tempat ini, Wagub mengevaluasi DPA Perencanaan dan memberi penjelasan solusi dari kegiatan yang tidak prioritas serta dapat diselesaikan tanpa menggunakan anggaran Bina Marga.
Baca Juga : Gubernur Sulsel Khawatir Proyek Tambang Emas Luwu Ikuti Jejak Kerusakan Tambang Freeport di Papua
“Kita bekerja sesuai kebutuhan. Anggaran yang tidak perlu dihapus saja, yang tidak perlu jangan dibuat,” ujar Sudirman.
Sebelumnya, Sudirman menyoroti penggunaan anggaran yang menjurus pada pemborosan di sejumlah OPD. Salah satunya biaya perjalanan dinas pejabat dan pelatihan yang dilaksanakan di Bina Marga dan Bina Konstruksi.
“Anggaran akan melonjak jika tanpa kunjungan lapangan pun SPPD tetap berjalan, dalam arti, terkadang pejabat, tanpa urusan kerja lapangan tetap memakai SPPD. Perlu ada efesiensi penggunaan anggaran. Juga pelatihan sertifikasi, yang dilakukan atas kepentingan kontraktor, harus dilaksanakan oleh kontraktor sendiri, bukan dilakukan oleh pemprov,” katanya.
Baca Juga : Gubernur Andi Sudirman Dukung Penuh Pembangunan Gedung SDM Muhammadiyah Sulsel
Ia juga menyebut, banyak program yang tidak dinikmati masyarakat yang kesannya menghamburkan uang.
“Tolong jangan ganggu hak masyarakat, jalanan banyak rusak, banyak kasus kecelakaan terjadi akibat jalanan rusak, jembatan rusak. Itu perlu diperbaiki dengan maksimal, itu hak masyarakat,” imbuhnya.
Dalam kesempatan ini, turut hadir Plt Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel Nurhaeda dan Kepala Bidang Pemeliharaan Jalan dan Jembatan, Muh Arifin bersama beberapa staf.
Baca Juga : Gubernur Andi Sudirman Dorong Pembangunan Infrastruktur dalam “Tudang Sipatangngareng” di Bone
Penulis: Jahir Majid
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar