SULSELSATU.com, PAREPARE – Pandangan Dewan Fraksi Golongan Karya (Golkar) yang disampaikan juru bicaranya, Minhajuddin Ahmad, terkait pertanggungjawaban pelaksanaan rancangan peraturan daerah (Raperda) pada APBD 2018, dijawab Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe.
Taufan mengatakan, terkait dengan perencanaan penganggaran akan dilakukan dengan sebaik-baiknya, lebih terencana, terstruktur dan dapat diukur setiap capaian yang telah dilalui agar kapasitas sumber pendanaan dengan kebutuhan pembelanjaan yang diusulkan oleh SKPD dapat berjalan seimbang.
“Karena itu, Pemerintah Kota Parepare akan lebih mengoptimalkan perencanaan penganggaran yang lebih terstruktur dengan mengacu pada hasil musrembang tingkat kelurahan, kecamatan hingga tingkat kota,” bebernya.
Baca Juga : Puang Solong Tak Kunjung Dilantik sebagai Pimpinan DPRD Maros, Taufan Pawe Abaikan Putusan DPP Golkar?
Pemkot Parepare, kata Taufan, akan menggunakan dan memanfaatkan anggaran dengan skala prioritas untuk kepentingan rakyat, mengefektifkan monitoring dan pengawasan terhadap perencanaan pelaksanaan program belanja daerah. Khusus pemberian bantuan baik dengan peralatan maupun dengan pendidikan dan pelatihan kewirausahaan.
Terkait dengan penyerapan anggaran di setiap SKPD akan lebih dimaksimalkan, terutama pada belanja modal yang diupayakan proses lelang dipercepat sehingga penyerapan anggaran lebih maksimal, dengan itu nilai SILPA di akhir tahun dapat diminimalisir.
“Sedangkan penerimaan daerah, pemerintah telah melaksanakan upaya optimalisasi PAD, salah satunya dengan melakukan kerjasama dengan PT. Bank Sulselbar dan Badan Pertanahan Nasional dengan menempatkan alat perekam transaksi pada wajib pungut,” tandasnya.
Baca Juga : Gerakan Pangan Murah Jadi Solusi Pemkot Tekan Laju Inflasi di Parepare
Menurut Taufan, Fraksi Golkar mengharapkan adanya monitoring dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan, guna mendukung kegiatan pembangunan harus terus terkontrol dengan baik.
“Harapan itu menjadi perhatian untuk semua SKPD, dan lebih khusus pada inspektorat selaku Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kota Parepare agar lebih optimal dalam melaksanakan monitoring dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan,” katanya, kemarin.
Penulis: Andi Fardi
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar