APK Pendidikan Formal Jeneponto Dinilai Mencapai 100 Persen
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Jeneponto Nur Alam Basir mengatakan angka partisipasi kasar (APK) SD, SMP dan SMA di Jeneponto saat ini cukup singnifikan, yakni sekitar 100 persen.
“Ini artinya tidak ada lagi usia sekolah tidak sekolah di Kabupaten Jeneponto. Untuk mendorong peningkatan kualitas telah tersedia anggaran sebesar Rp71 miliar dari APBN untuk perbaikan sarana dan prasarana sekolah tahun 2019,”ujarnya saat memberi sambutan pada acara Ramah Tamah dan Penamatan SD Negeri No. 48 Bontosunggu Kota tahun pelajaran 2018/2019, di kantor Bupati, Sabtu (15/6/2019).
Nur juga menegaskan anggaran ini akan diperuntukan kurang lebih 200 sekolah dengan kondisi rusak.
Artinya, kata dia, tahun depan tidak ada lagi seperti sekolah tidak layak untuk pelaksanaan pembelajaran.
Nur mengatakan tahun ajaran 2019/2020 telah diterapkan sistem zona dalam penerimaan siswa.
“Ini bertujuan untuk mendorong kualitas pendidikan yang merata dan berkeadilan, sebab sekolah sudah dianggap menerapkan standar yang berlaku, “katanya.
Namun demikian, siswa yang lintas zona juga dibolehkan dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
“Salah satu syaratnya adalah siswa berprestasi dan alasan lain yang dianggap strategis, “tegas Nur Alam Basir.
Menutup sambutannya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nur Alam Basir sangat mengapresiasi SD 48 yang merupakan Sekolah Dasar rujukan bagi sekolah lain dilingkup Pemkab Jeneponto.
Sementara itu kepala UPT SDN 48 Ernawati DL mengatakan pada 12 Juni 2019 siswa sebanyak 80 orang peserta didik dinyatakan lulus 100 persen dengan nilai dan ujian nasional rata rata sangat baik.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada ibu bapak guru dan orangtua siswa atas partisipasinya dalam mendorong prestasi siswa selama ini, “ungkap Ernawati.
Penulis : Dedi
Editor: Azis Kuba
Cek berita dan artikel yang lain di Google News