Pilkada 2020, Golkar Bisa Usung Sendiri Calon Bupati di Delapan Daerah Ini

Pilkada 2020, Golkar Bisa Usung Sendiri Calon Bupati di Delapan Daerah Ini

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Partai Golkar mampu mengusung calon kepala daerah sendiri pada Pilkada serentak tahun 2020 nanti khusus di delapan daerah di Sulsel.

Delapan daerah itu yakni, Luwu Utara, Luwu Timur, Selayar, Soppeng, Pangkep, Tana Toraja, Maros dan Kabupaten Barru.

Juru bicara DPD I Golkar Sulsel, Risman Pasigai membenarkan hal tersebut, dia juga merinci perolehan kursi partainya di delapan daerah tersebut.

“Golkar meraih 10 kursi di Selayar, tujuh kursi di Maros, delapan kursi di Pangkep, tujuh kursi di Tana Toraja, delapan kursi di Luwu Utara, tujuh kursi di Luwu Timur, 12 kursi di Soppeng, dan Barru lima kursi. Sementara di daerah lain, Golkar harus berkoalisi,” kata Risman, Senin (17/6/2019).

Diketahui, 12 kabupaten/kota yang bakal menyelenggarakan Pilkada 2020 di Sulsel yakni Selayar, Bulukumba, Gowa, Makassar, Maros, Pangkep, Barru, Tana Toraja, Toraja Utara, Luwu Utara, Luwu Timur, dan Soppeng.

Untuk mengusung di Selayar kandidat harus mendapat dukungan minimal lima kursi (total 25 kursi DPRD), di Maros minimal tujuh kursi (total 35 kursi DPRD), Pangkep minimal tujuh kursi (total 35 kursi DPRD).

Lalu Barru minimal lima kursi (total 25 kursi DPRD), Soppeng minimal enam kursi (total 30 kursi DPRD), Tana Toraja minimal enam kursi (total 30 kursi DPRD), Luwu Utara minimal tujuh kursi (total 35 kursi DPRD), dan Luwu Timur minimal enam kursi (total 30 kursi DPRD).

Penulis: Asrul
Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga