SULSELSATU.com, MAKASSAR – Direktur RSUD Daya Ardin Sani membenarkan adanya sisa utang BPJS Kesehatan Rp8 miliar yang belum dibayarkan.
“Memang di 2017 BPJS itu punya piutang sebanyak Rp21 miliar tetapi sebagian sudah dibayarkan, tersisa Rp8 miliar. Kendalanya diberkas, dimana pada saat diverifikasi katanya berkas yang kami ajukan tidak lengkap. Kami selalu diminta untuk dilakukan perbaikan,” katanya dihadapan anggota DPRD Makassar Komisi B, Senin (17/6/2019).
Baca Juga : Pemkot Makassar dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2025
Menanggapi hal itu, anggota Komisi B Mario David mengatakan, salah satu yang menjadi fokus perhatian Komisi B adalah terkait utang BPJS Kesehatan yang sejak tahun 2018 hingga saat ini tersisa Rp8 miliar yang belum terbayarkan ke RSUD Daya.
“Ini hal yang sangat mengganggu, kenapa, karena sudah berpuluh puluh kali kita memberikan masukan bahwasanya pelayanan BPJS ini sangat lemah dibawah kemudian berimbas pula kepada kualitas pelayanan yang diberikan rumah sakit kita. Ternyata dibalik itu semua masih banyak utang utang BPJS kepada RSUD Daya,” kata Mario David.
“Bagaimana pelayanan mau bagus kalau pembayaran klaim RS kita tidak diselesaikan. Berhitung dari data yang ada BPJS punya utang Rp 21 miliar dibayar bertahap hingga tersisa Rp8 miliar,” lanjutnya.
Baca Juga : DPRD Makassar Desak Pemkot Cairkan Dana Hibah KONI 2024
Untuk itu, pihaknya berharap agar BPJS secepatnya menyelesaikan sisa utang-utangnya yang ada agar pelayanan di RSUD Daya bisa lebih baik
“Kalau mereka dibayarkan sesuai haknya saya yakin petugas yang ada di RSUD Daya akan lebih giat melayani masyarakat,” ujarnya.
Penulis: Asrul
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar