Ini Syarat Jalur Khusus Penghafal Alquran di PPDB 2019

Ini Syarat Jalur Khusus Penghafal Alquran di PPDB 2019

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi menyediakan jalur khusus penghafal Alquran pada peneriman peserta didik baru (PPDB) 2019.

Jalur tersebut berlaku di Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di 24 kabupaten dan kota di Sulsel.

Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Irman Yasin Limpo mengatakan pendaftaran jalur khusus bagi penghafal Alquran ini memiliki syarat, yaitu harus hafal minimal 10 juz.

“Intinya semakin banyak yang dihafal semakin baik. Kita prioritaskan pelajar yang memiliki hafalan yang lebih banyak,” ujar None, sapaan akrab Irman Yasin Limpo, Senin (17/6/2019).

Menurutnya, tujuan diadakannya jalur khusus penghafal Alquran ini tak lain untuk membentuk akhlak pelajar di tingkat SMA, SMK.

Editor: Kink Kusuma Rein

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga