Ini 23 Kriteria Penilaian Lomba Kelurahan Terpadu Tingkat Provinsi yang Diikuti Kelurahan Buloa

Ini 23 Kriteria Penilaian Lomba Kelurahan Terpadu Tingkat Provinsi yang Diikuti Kelurahan Buloa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb, meninjau persiapan Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo, Selasa, (18/6/2019), yang akan berkompetisi pada Lomba Kelurahan Terpadu Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2019.

Iqbal melihat persiapan yang tengah dilakukan mulai dari mengecek kelayakan fasilitas umum hingga memberi arahan kepada para pekerja Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar yang sedang memperbaiki drainase agar memperhatikan kelancaran aliran saluran air tersebut. Dia juga meminta agar bangunan yang berada di atas got dan penyebab penyumbatan saluran juga segera dibongkar. 

“Kami sudah minta Dinas PU untuk membenahi segera jalan di sini, paving blok yang sudah rusak agar diaspal. Begitu pun bibir drainase yang sudah rusak segera diperbaiki,” ucap Iqbal.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat, Andi Rahmat Mappatoba, mengatakan bahwa Lomba Kelurahan Terpadu Tingkat Provinsi ini akan dihelat pada bulan Juli mendatang. 

Pada penilaian untuk tingkat Kota Makassar sebelumnya, Kelurahan Buloa berhasil meraih juara I. Ia berharap Kelurahan Buloa bisa kembali merebut juara I di tingkat provinsi bulan depan.

“Ada 23 paket penilaian. Puncaknya pada tanggal 4 Juli, bulan depan,” pungkasnya.

Ada pun 23 paket penilaian yang dimaksud:
1. Kejar Paket A, B, C, dan kejar usaha – PAUD dan Taman Bermain
2. Pustu, Posyandu, UKS, dan Longset – Kelompok Lansia
3. TTG, Usaha Ekonomi Kreatif, (pembuatan nugget)
4. Pembangunan, penataan, administrasi Poskamling
5. Pembangunan sarana dan prasarana posko BPBD – administrasi kelurahan
6. Penataan administrasi LPM kelurahan
7. Pembinaan administrasi kelurahan
8. Kelompok Informasi Masyarakat (KIM)
9. Karang Taruna dan Kelompok WKS BM
10. Majelis Taklim, TPA dan Remaja Masjid
11. Kelompok Tani, Kebun PKK Toga dan Bulo
12. Kelompok UPPKS, BKB, BKR, BKI, PPKB, dan Lorong
13. Rumah Sehat I, II, III
14. Kadarkum
15. UP2K dan Binaan UMKM (bros dan tempat kado)
16. Revitalisasi, penataan Posyandu dan taman baca
17. Kelompok perawatan jenazah
18. Penataan lingkungan
19. Pembuatan pintu gerbang, revitalisasi baruga, renovasi kantor kelurahan
20. Rumah binaan I sampai IX
21. Pembersihan, penataan dan penyemprotan akses lokasi binaan
22. Rumah binaan XII-XIII – penertiban lalu lintas
23. Rumah binaan XIV-XV.

Penulis: Asrhawi Muin
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga