SULSELSATU.com, MAKASSAR – Camat Kecamatan Wajo Aulia Arsyad diminta oleh Forum RT/RW se-Kelurahan Melayu agar segera dilakukan evaluasi.
Hal itu disampaikan Forum RT/RW se-Kelurahan Melayu saat melakukan rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi A DPRD Makassar.
Keinginan sejumlah Ketua RT/RW tersebut lantaran Camat Wajo Aulia Arsyad kerap mengeluarkan kebijakan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Salah satunya dengan menonjobkan Lurah Melayu Abd Rahman Palaguna.
Baca Juga : Pedagang Pilih Berjualan di Luar, DPRD Makassar Pertanyakan Fungsi Pasar Sentral
“Kami masyarakat kelurahan melayu menjadi terperanjak dan heran tiba-tiba saja pak Abd Rahman Palagunan di nonjobkan,” kata Ketua RT 03 RW 05 Keluran Melayu Muh Ramli, Selasa (18/6/2019).
“Kami sangat bingung, apa iya sekelas camat diizinkan melakukan penilaian dengan dasar, suka atau tidak. Sementara kami sangat mengetahui bahwa pak Abd Rahman itu kinerjanya sangat baik, ramah, bijak, tegas dan penuh toleransi,” lanjutnya.
Selain itu, sejumlah RT/RW juga mengeluhkan pembayaran insentif yang tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan Moh Ramdhan Pomanto saat menjabat Wali Kota Makassar.
Baca Juga : Rekrutmen PPPK Tahap Dua, DPRD Minta Pemkot Perhatikan Nasib Tenaga Honorer
Sejumlah ketua RT/RW juga menilai Camat Wajo Aulia Arsyad terkenal arogan bertutur kata dan bersikap kasar.
“Pemerintah kecamatan dapat berjalan dengan baik bila bersinergi dengan pelaksana-pelaksana di masyarakat kelurahan baik dalam hal pelayanan, pemberdayaan, maupun ketertiban. Maka kami Kelompok Ketua RW & RT se Kelurahan Melayu menolak Saudari Aulia Arsyad sebagai Camat Wajo,” imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A Abd Wahab Tahir mengatakan, apa yang disampaikan kelompok RT/RW tersebut menjadi rujukan untuk mengambil keputusan tetapi tidak dalam konteks menentukan arah kebijakan.
Baca Juga : Transisi Mulus, RTQ Tegaskan Fraksi PPP Makassar Dukung Pemerintahan Munafri-Aliyah
“Intinya kami sebagai wakil rakyat tidak membeda-bedakan, semua aspirasi kita terima. Baik itu camat, lurah, RT/RW dan masyarakat lainnya,” ujarnya.
Penulis: Asrul
Editor: Hendra Wijaya
Baca Juga : DPRD Makassar Apresiasi Kebijakan Penutupan Tempat Hiburan Selama Ramadan
Baca Juga : DPRD Makassar Apresiasi Kebijakan Penutupan Tempat Hiburan Selama Ramadan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar