SULSELSATU.com, JENEPONTO – Aparat kepolisian Polres Jeneponto membekuk tiga pelaku pencurian kabel milik PT PLN.
Tiga orang yang diamankan masing-masing berinisial JO (16), RO (16) dan RU (25). Ketiganya diamankan di rumah masing-masing di Desa Punagaya, Kecamatan Bangkala.
Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul mengatakan, ketiganya ditangkap Senin (17/6/2019) malam sekitar pukul 23.30 Wita.
Baca Juga : VIDEO: Polres Jeneponto Bagikan 500 Bendera Merah Putih untuk Sambut HUT RI ke-79
“Jadi kronologinya, pelaku awalnya membobol pagar tembok PLN dan mengambil kabel-kabel jenis NYCY 19X2 yang disimpan di Gardu PLN dan pihak PLN melapor untuk dilakukan penyelidikan,” kata Syahrul.
Dari laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan. Setelah identitas para pelaku didapatkan, petugas kemudian melakukan pencarian.
“Tim pun mendapatkan informasi bahwa pelaku sementara tertidur di rumahnya kemudian tim bergerak dan mengepung rumah tersebut, akhirnya pelaku berhasil diamankan,” katanya.
Baca Juga : Petinggi Polda Sulsel Minta Pelibatan Babinsa dan Babinkamtibmas Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Penulis: Dedi
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar