Ini Catatan Komisi III DPR RI Usai Bahas RUU Pemasyarakatan di Makassar

Ini Catatan Komisi III DPR RI Usai Bahas RUU Pemasyarakatan di Makassar

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Rombongan Komis III DPR RI telah menuntaskan agenda pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemasyarakatan di Kota Makassar.

Pembahasan RUU tersebut melibatkan sejumlah mitra dari lembaga negara seperti Polda Sulsel, Kejati Sulsel, PN Makassar, hingga jajaran Kemenkumham Sulsel. Selain itu, sejumlah Akademisi Hukum dari UIN Alauddin Makassar dan UMI Makassar turut terlibat.

Menurut Wakil Ketua Komisi III sekaligus Ketua Rombongan, Erma Suryani Ranik, pihaknya mendapatkan sejumlah catatan penting soal bagaimana kondisi warga binaan di Sulsel. Catatan tersebut disebut Erma bakal menjadi faktor penting dalam penuntasan RUU ini ke depannya.

“Secara khusus hak-hak narapidana, kita tidak mau warga binaaan kemudian bukannya menjadi lebih baik, malah menjadi pelaku kejahatan dengan tingkat profesionalitas yang lebih  tinggi,” kata Erma saat ditemui di lokasi pembahasan RUU Pemasyarakatan, di The Rinra Hotel, Jalan Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar, Selasa (18/6/2019).

Selain itu, legislator dari partai Demokrat itu juga mengakui adanya usulan agar membuat penjara swasta seperti di Amerika dan Australia.

“Pegawainya yang swasta, bukan PNS, konsepnya begitu. Cuma kita masih belum tahu apakah bisa diterapkan atau tidak,” kata dia.

“Kalau saya pribadi lebih ingin menambah jumlah rekruitmen akademi  permasyarakatan. Supaya mereka juga lebih punya jenjang karir yang jelas, lebih bisa bertanggung jawab. Kalau Pegawai Swasta, itu hanya pegawai di situ, jadi kayak out sourching,” ujarnya menambahkan.

Dari pengamatan Sulselsatu, rombongan Komisi III DPR RI juga diminta memperhatikan  persoalan klasik Lapas di Sulsel, seperti over kapasitas atau sejumlah hak dasar warga binaan yang selama ini belum dipenuhi dengan baik.

“Situasi dan kondisi di Lapas-Rutan yang ada di Sulsel, kapasitas hanya 5773 orang dihuni 11.026 orang, hampir 100 persen mengalami over kapasitas,” ujar Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Priyadi yang menjadi salah satu pembicara.

“Sementara hak-hak dasar warga binaan (pendidikan dan kesehatan), kan ada Kementrian terkait, jadi kami berharap itu bisalah diatur regulasinya,” ujarnya.

Sementara itu, legislator fraksi PKS, Aboe Bakar Al Habsyi yang turut serta dalam rombongan ini mengatakan, pembahasan RUU Pemasyarakatan ini sifatnya mengakomodasi sekelumit permasalahan yang ada.

“Mulai dari masalah pengamanan, masalah anak-anak, over kapasitas. (Kalau) Over Kapasitas masalah ini perlu diaudit secara komperehensif secara rapi. Tapi memang kita perlu kerja keras,” ujarnya.

“Over kapasitas ini (juga)masalah anggaran, meskipun anggarannya ada tapi tahanannya jalan terus, ini masalah. Kan selama ini, tahanan Polda, Kejati, itu ditampungnya di Lapas semua,” katanya lagi.

Diketahui, selain melakukan kunjungan ke Kota Makassar, rombongan Komisi III DPR RI juga bakal bertolak ke Manado untuk melakukan agenda yang sama.

Penulis: Hermawan Mappiwali
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga