Logo Sulselsatu

Rusak Rumah Warga Papua, Eks Panglima Laskar Jihad Disidang di Makassar

Asrul
Asrul

Rabu, 19 Juni 2019 22:29

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Demi alasan keamanan, sidang kasus perusakan rumah warga di Koya Barat, Jayapura, Papua pada 27 Februari 2019 lalu terpaksa digelar di Kota Makassar.

Salah satu terdakwa kasus ini, yakni eks Panglima Laskar Jihad Indonesia, Ja’far Umar Talib pun telah menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Rabu (19/6/2019), setelah pekan lalu sidang perdananya ditunda.

Baca Juga : Sidang Suap Auditor BPK, Sekretaris dan 3 Pimpinan DPRD Sulsel Jadi Saksi

Ja’far Umar Talib didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) melanggar pasal 2 ayat 1 UU Darurat RI No 12 tahun 1951 tentang senjata api, amunisi, handak, senjata pemukul, senjata penikam, senjata penusuk. Ancaman 10 tahun penjara, junto pasal 170 ayat 1 KUHP sekaitan pengerusakannya dengan ancaman penjara di atas 5 tahun.

“Kita lihat sidangnya tadi, para terdakwa pun memahami kekhilafannya jadi mungkin ada emosi yang berlebihan,” kata Ketua tim JPU, Muhammad Iryan yang ditemui Wartawan pasca sidang.

Sementara menurut kuasa hukum Ja’far, Achmad Michdan, pihaknya tidak berencana mengajukan eksepsi atas dakwaan jaksa. Ia bermaksud mengefisienkan waktu dalam persidangan kliennya.

Baca Juga : Dikriminalisasi, Hakim Vonis Bebas Bernadus Setiawan dan Menita Sutedja

Dengan demikian, Achmad berharap agenda pemeriksaan saksi demi pembuktian jaksa bisa dengan segera dilakukan. Achmad juga menyatakan bahwa pihaknya juga telah menyiapkan saksi meringankan bagi kliennya.

“Kita berharap setelah pembacaan dakwaan langsung ada pemeriksaan saksi karena biayanya dari saksi yang dibawa dari sana kalau bolak-balik besar,” ujarnya.

Selain Ja’far, enam orang terdakwa lainnya yang merupakan para santri serta seorang putra Ja’far juga telah menjalani sidang dakwaan.

Baca Juga : Kamrussamad Desak Polri Lindungi Pedagang dan Pusat Ekonomi di Papua

Penulis: Hermawan Mappiwali
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Berita Utama07 Mei 2025 10:07
Ketua TIDAR Sulsel Vonny Ameliani Dukung Penuh Rencana Presiden Prabowo Hapus Utang Petani dan Nelayan
SULSELSATU.com, JENEPONTO— Ketua Tunas Indonesia Raya (TIDAR) Sulawesi Selatan yang juga Anggota DPRD Provinsi Sulsel, Vonny Ameliani, menyatakan du...
Hukum06 Mei 2025 21:10
Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Rakor Virtual Optimalisasi Layanan Pendaftaran Jaminan Fidusia
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti Rapat Koordinasi Virtual bertaju...
OPD06 Mei 2025 21:02
Aset Reklamasi Belum Rampung, DPRD Sulsel Desak Kepastian dari PT Yasmin dan Pemprov
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Panitia Kerja (Panja) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan lapangan ke kantor PT Yasmin Bumi Asri yang berl...
Hukum06 Mei 2025 20:24
Kurang dari 24 Jam Pasca Dilaporkan, Polisi Ringkus 5 Terduga Pelaku Curnak di Bulukumba
SULSELSATU.com, BULUKUMBA – Tim Resmob Polres Bulukumba bersama personel Polsek Kindang berhasil mengungkap kasus pencurian ternak (curnak) yang ter...