SULSELSATU.com, MAKASSAR – Seorang pengedar narkoba jenis sabu, SL alias Sul (32) dilumpuhkan timah panas oleh polisi pada bagian kaki kanannya usai nekat mencoba kabur saat petugas membawanya pengembangan kasus pada Rabu (19/6/2019) dini hari.
Akibatnya, Sul dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulsel guna menjalani perawatan medis.
Beberapa jam sebelum dilumpuhkan, yakni sekira pukul 21.30 Wita, Selasa (18/6/2019) malam, Sul terungkap oleh aparat bakal bertransaksi sabu. Ia dibuntuti sejak dari Jalan DgTata hingga berhasil disergap tepat di depan Istana Karaoke, di Jalan Sumba, Kota Makassar.
Baca Juga : Asmo Sulsel Bersama Polrastabes Makassar Edukasi Keselamatan Berkendara Pelajar MAN 2 Makassar
Hasilnya, petugas menemukan barang bukti satu bungkusan rokok berisi tujuh saset sabu. Lalu terdapat pula satu saset lainnya ada saku kanan celana milik Sul. Tidak hanya itu, petugas juga menemukan satu timbangan sabu berukuran mini pada saku kirinya.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika membeberkan, Sul merupakan warga Desa Pattongko, Kabupaten Sinjai, dan sudah sejak setahun tetakhir ini menjadi pengedar.
“Diperoleh keterangan bahwa rencananya akan dibawa oleh pelaku ke daerah Sinjai untuk diperjual belikan,” kata Diari.
Baca Juga : Astra Motor Sulsel Edukasi Keselamatan Berkendara Sejak Dini kepada Pelajar
Kini, Sul harus meringkuk di Rumah Tahanan Satresnarkoba Polrestabes Makassar guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penulis: Hermawan Mappiwali
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar