SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb memberikan tanggapan mengenai di terungkapnya identitas tersangka dugaan kasus korupsi anggaran PD Parkir Makassar senilai Rp 1,9 miliar sejak tahun 2008 – 2016.
Tersangka tersebut tidak lain adalah mantan Direktur Umum dan Operasional PD Parkir Makassar Raya, Rusdi Muhadir. Kejati Sulsel menetapkan dirinya setelah terbukti menyalahgunakan uang perusahaan alias mempergunakan dana parkir secara ilegal.
Baca Juga : Iqbal Suhaeb Wajibkan Warga Gunakan Masker
Iqbal menilai, hal tersebut dikarenakan proses hukum yang sudah berjalan dengan baik sehingga ia pun menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak yang berwajib dan akan menerima apapun hasilnya.
“Karena itu sudah ditangani oleh hukum dan itu sudah berproses, kita serahkan saja ke proses hukum bagaimana hasilnya. Kita siap menerima,” ujar Iqbal, Rabu, (19/6/2019).
Menurutnya, dengan adanya kasus seperti itu maka pihaknya perlu melakukan evaluasi terhadap PD Parkir.
Baca Juga : Setahun Pimpin Kota Makassar, NA Apresiasi Kinerja Iqbal Suhaeb
“Tentu saja kita akan lihat sejauh mana supaya hal-hal yang sudah pernah terjadi tidak akan terulang lagi. Soal indikasi nanti kita lihat, yang pasti kalau kena masalah pasti kita ganti,” katanya.
Penulis: Asrhawi Muin
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar