SULSELSATU.com, BARRU – DPRD Barru mengeluarkan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah daerah hasil rapat dengar pendapat dengan nelayan yang menolak aktivitas pencarian ikan oleh nelayan di luar perairan Barru.
Rapat dengar pendapat ini digelar di DPRD Barru bersama sejumlah perwakilan nelayan, Selasa (18/6/2019). Rapat ini dipimpin langsung Ketua DPRD Rakhman.
“Agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan bersama maka meminta kepada pemerintah dan pihak terkait untuk mengimbau kepada nelayan Sinjai berhenti sejenak melakukan pencarian ikan, mengajak perwakilan nelayan Barru turut hadir dalam kunjungan anggota DPRD hari kamis nanti di Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Sulsel,” kata Rahkman.
Baca Juga : Wakil Rakyat DPRD Barru Temui Muhammad Aras di Senayan, Ini Aspirasinya
Rakhman juga meminta kepada Pemkab Barru melakukan penelitian ulang terkait perizinan persuratan bagang nelayan tersebut sebelum beroperasi di perairan Barru.
“Pemkab Barru kiranya bisa mengalokasikan anggaran atau memberikan cara mengejar ketertinggalan kita terhadap nelayan dari luar kabupaten, seperti fasilitas lampu bagang nelayan,” katanya.
Sebelumnya, nelayan Barru meminta agar aktivitas nelayan Sinjai di perairan Barru dihentikan sementara serta meminta polisi air mengawasi aktivitas nelayanan luar.
Baca Juga : Ketua DPRD Barru Berkunjung ke Kantor Media Sulselsatu
Rapat dengar pendapat turut dihadiri oleh pihak Perwakilan Dinas Perikanan Provinsi Sulsel, dan Plt Kepala Dinas Perikanan Barru serta Camat Tanete Rilau, Camat Balusu dan Lurah Sumpang Binangae serta pihak kepolisian.
Penulis: Asriadi Rijal
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar