Pemkot Dukung Penegak Hukum Tuntaskan Kasus Korupsi di RSUD Andi Makkasau

Pemkot Dukung Penegak Hukum Tuntaskan Kasus Korupsi di RSUD Andi Makkasau

SULSELSATU.com, PAREPARE – Pemkot Parepare mendukung penuh penegak hukum untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi di RSUD Andi Makkasau.

Mantan Kepala Dinas Kesehatan Parepare Muhammad Yamin (YM) sudah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan obat, alat, dan bahan habis pakai di RSUD Andi Makkasau tahun 2015-2017.

Saat itu dia menjabat Plt Direktur RSUD Andi Makkasau. Sekretaris Kota Parepare Iwan Asaad mengatakan, komentar YM yang semakin tidak jelas bahkan sering berubah-ubah persis sama pada saat sidang TPTGR.

“Upaya pengalihan isu juga berupaya memancing kekisruhan suasana pemerintahan yang telah berjalan baik,” kata Iwan Asaad, Selasa (18/6/2019).

Pemkot Parepare, kata Iwan, mendukung sepenuhnya aparat penegak hukum, Kejari dan kepolisian menuntaskan kasus ini.

“Kami dari pemerintah sepenuhnya mendukung pihak kejaksaan dan kepolisian menuntaskan persoalan ini pada tahapan lebih lanjut. Biarlah pengadilan yang memutuskan siapa sesungguhnya YM ini,” katanya.

Penulis: Andi Fardi
Editor: Hendra Wijaya

 

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga