Logo Sulselsatu

Di Kelurahan Tobulung Palopo, Sampah Bisa Jadi Emas

Asrul
Asrul

Rabu, 19 Juni 2019 18:14

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, PALOPO – Terobosan baru dilakukan Lurah Tobulung, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Dewa Gau dalam menangani sampah di wilayahnya.

Untuk meningkatkan kesadaran warganya tentang pentingnya kebersihan, Dewa Gau bekerjasama dengan PT Pegadaian menggagas program ‘Sampah Jadi Emas’.

“Kepedulian kami bersama masyarakat akan pentingnya pengolahan sampah dan kebersihan sehingga Pegadaian tertarik untuk memfasilitasi pembangunan bank sampah di Kelurahan Tobulung,” kata Dewa Gau.

Baca Juga : Pemkot Palopo Masih Berutang Rp250 Miliar, Hamzah Jalante Paparkan 3 Solusi

Melalui program ini, masyarakat mengumpulkan dan memilah sampah plastik, kertas koran hingga besi.

“Sampah itu kemudian dibawa ke bank sampah yang ada di kantor lurah. Hasilnya akan langsung masuk ke rekening warga untuk tabungan emas,” kata Dewa Gau.

Camat Bara, Irwanto Napeng mengapresiasi program tersebut. Melalui ini kata dia, akan mengubah pola pikir masyarakat.

Baca Juga : Pemkot Palopo Sudah Tuntaskan Iuran BPJS Kesehatan Penerima Bantuan

“Mengubah pola pikir masyarakat tentang sampah cukup sulit. Salah satu caranya dengan menyiapkan reward. Ini salah satunya,” kata Irwanto.

Irwanto menambahkan, ia bersama Lurah Tobulung sudah menghadap Wali Kota Palopo untuk launching program ini.

“Insya Allah Pak Wali akan meresmikannya pada tanggal 27 Juni 2019 mendatang,” tandasnya.

Baca Juga : Pemkot Palopo Raih Penghargaan sebagai Kota Sehat

Terpisah, Pimpinan Cabang PT Pegadaian Palopo, Trisulo Wibowo mengatakan program ini terjalin atas kerjasama dengan Lurah Tobulung.

Saat ini kata dia, sudah ada 105 warga kelurahan Tobulung dalam proses daftar untuk pembukaan rekening.

“Sampah yang dikumpulkan di bank Sampah akan ditimbang. Nilai sampah minimal Rp6 ribu langsung masuk ke rekening warga,” kata Trisulo.

Baca Juga : Bappeda Palopo Imbau OPD Setor Laporan Keuangan Tepat Waktu

Nantinya, jika sudah cukup, warga bisa mengambil hasil tabungan. Bisa berupa emas batangan maupun dalam bentuk uang.

“Minimal 1,1 gram yang terkumpul untuk bisa ditarik dalam bentuk uang. Tapi kalau mau ambil emas batangan, ukuran 1 gram sudah bisa diambil,” jelas Trisulo didampingi Deputy Bisnis PT Pegadaian, Ismail dan salah seorang stafnya, Andino.

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...
Hukum25 November 2024 21:36
12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memetakan 12 daerah yang bakal menjadi perhatian khusus dalam proses pemungutan sua...