SULSELSATU.com, MAKASSAR – Inspektorat Sulsel merekomendasikan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah segera mencopot Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Muhammad Hatta.
Rekomendasi tersebut tertuang dalam surat bernomor 045.2/4039/A.2/itprov, tertanggal 19 Juni 2019, meminta Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah segera menonaktifkan Muhammad Hatta.
Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani mengaku akan segera membuat surat keputusan pencopotan Muhammad Hatta.
Baca Juga : Sekprov Buka Bimtek Pengisian LHKPN Bagi Kepala OPD
“Gubernur menegaskan kalau Inspektorat yang memerintahkan harus segera dilaksanalan. Insya Allah segera dibuat SK-nya,” kata Hayat.
Hayat menjelaskan, berdasarkan hasil audit lanjutan khusus, Inpektorat menemukan bahwa di Biro Umum dan Perlengkapan Setda Sulsel patut diduga telah melakukan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan tahun anggaran 2018.
Gubernur kata Hayat, berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pejabat dan ASN dalam melaksanakan tugas negara dengan penuh tanggung jawab.
Baca Juga : Inspektorat Temukan Kerugian Negara Rp2 Miliar Perjalan Dinas Fiktif Disdik Sulsel
Penulis: Jahir Majid
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar