SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar, Hamzah Hamid, menilai bahwa sistem pengawasan untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP yang menggunakan sistem online tak perlu mendapatkan pengawasan terlalu ketat.
Pasalnya, semua tahapan pelaksanaan dilakukan secara transparan sesuai dengan juknis yang telah ditentukan. Dengan demikian, pungli yang kerap terjadi di sekolah, utamanya di sekolah favorit, bisa dicegah.
Baca Juga : Munafri Arifuddin dan Mentan Amran Sulaiman Perkuat Silaturahmi di Halal Bihalal IKA Unhas
“Saya kira ini lebih transparan lagi. Jadi, kalau pengawasan dengan sistem online itu mungkin tidak terlalu. Karena juknisnya sangat jelas,” kata Hamzah Hamid yang ditemui usai kegiatan diskusi publik terkait penerapan sistem zonasi PPDB 2019 di Tree Hotel, Kamis, (20/6/2019).
Dia menjelaskan, pihaknya telah menekankan seluruh kepada kepala sekolah bahwa setiap ruang kelas hanya boleh diisi 28 hingga 34 orang.
“Tidak bisa lagi kalau seumama 50 murid mau diambil, 51 pasti sudah tidak ada. Sistemnya langsung terpotong jadi sistemnya tidak bisa langsung kita permainkan,” katanya.
Baca Juga : Silaturahmi Idulfitri, Wali Kota Appi Akan Sambangi Tiga Pulau di Sangkarrang
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar, Abdul Rahman Bando, menyebutkan ada sekitar 26.000 siswa SD yang bakal tamat di Makassar dan sebanyak 5.000 siswa dari perbatasan Makassar-Maros dan Makassar-Gowa.
Dengan demikian, ada 30.000 lebih siswa SD yang bakal lulus. Sementara kuota untuk penerimaan siswa SMP hanya 13.500. Hal inilah yang dinilai kerap menimbulkan keributan jelang PPDB sebab para orangtua menginginkan anak-anak mereka masuk ke sekolah favorit. Maka dari itu, Pemkot Makassar menambah 10 sekolah SMP baru.
“Kalau kita tidak tambah SMP Negeri, saya kira sepanjang masa akan ribut terus. Mudah-mudahan tahun ini, ribut-ribut setidaknya menurun tensi dari sebelum kita tambah sekolah,” katanya.
Baca Juga : Wali Kota Appi: Idulfitri Bukan Sekadar Perayaan, Tapi Waktu untuk Saling Memaafkan
Penulis: Asrhawi Muin
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar