Enam OPD Sulsel Ini Terindikasi Korupsi dengan Modus Perjalanan Dinas Fiktif
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Inspektorat Sulsel melaporkan indikasi permasalahan keuangan pada enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kepada Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
Enam OPD tersebut adalah Dinas Kesehatan, Bina Marga, PSDA, Dinas Pendidikan, Sekretariat DPRD Sulsel dan Perkimtan.
Inspektorat mengklaim permasalahan pengelolaan keuangan pada enam OPD tersebut merupakan laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Merespons masalah tersebut, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengancam semua kepala OPD yang masuk dalam laporan Inspektorat akan ‘dibersihkan’.
“Semua ini harus kita bersihkan, kan malu kita kalau ada yang mengatakan Sulsel ini masuk zona merah,” kata Nurdin kepada wartawan rumah jabatannya.
Dia menjelaskan, laporan Inspektorat menyebut salah satu masalah besar pada pengelolaan keuangan di enam OPD tersebut adalah perjalanan dinas atau Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif.
“Perjalanan fiktif, dan orang-orang yang sudah ada namanya sudah dipanggil,” pungkasnya.
Plt Kepala Inspektorat Sulsel, Salim AR mengaku akan terus melakukan pemantauan agar temuan-temuan di enam OPD tersebut bisa segera diperbaiki.
Ia tak menampik, setelah indikasi temuan perjalanan dinas, Inspektorat akan lanjut dengan pemeriksaan anggaran lainnya.
Selain dari OPD yang dibidik KPK, Salim mengaku jika Inspektorat juga sedang memeriksa serapan anggaran dari OPD khususnya yang ada di Sekretariat Daerah (Setda) Sulsel.
Serapan anggaran ini kata dia, sebagai dasar untuk melihat kinerja dari OPD tersebut. “Kita berupaya agar semua tender cepat diselesaikan, agar OPD bergerak cepat,” tambahnya.
Rencananya pekan ini, Inspektorat Sulsel akan menjadwal untuk bertemu para pimpinan OPD membahas terkait penggunaan anggaran serta serapan di triwulan kedua ini.
Sebelumnya, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah telah mencopot Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Muhammad Hatta karena mendapat laporan dari Inspektorat.
Penulis: Jahir Majid
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News