PPDB 2019, Pendaftar Jalur Prestasi Lesu

PPDB 2019, Pendaftar Jalur Prestasi Lesu

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru  (PPDB) berbasis online tingkat SMA/SMK tahun ajaran 2019-2020 telah berlangsung sejak sepekan. Hanya saja yang dibuka baru jalur Prestasi dan Perpindahan Domisili Orang Tua. 

Kepala Bidang Pendidikan SMA, Sabri mengatakan, untuk jalur prestasi tersebut mendapat kuota sebesar 5 persen atau sebesar 6.126 siswa di Sulsel.

“Kita sebenarnya sudah dapat info kalau ada penambahan kuota sebesar 15 persen, hanya saja belum ada petunjuk teknis sehingga kami belum menerapkan,” kata Sabri, Jumat (21/6/2019).

Lebih jauh, Sabri menyebutkan jika sore kemarin menuju detik-detik terakhir pendaftaran jalur prestasi, jumlah pendaftar hanya sedikit.

“Saat ini baru sekitar 2.800 orang yang mendaftar di jalur prestasi. Sementara untuk Perpindahan Domisili Orang Tua sebanyak 400 orang pendaftar,” paparnya.

Diketahui jalur prestasi ini meliputi sejumlah prestasi siswa baik di tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi, Nasional, Internasional hingga prestasi penghafal Alquran 10 juz.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Irman Yasin Limpo mengatakan untuk persyataran sistem online aplikasi PPBD, peserta melakukan login pada website pendaftaran PPDB online 2019 (ppdbsulsel.epanrita.net) dengan menggunakan Nomor Ujian Nasional lebih dahulu. 

Kemudian peserta memilih jenjang sekolah SMA Negeri atau SMK Negeri yang diminati dan memilih jalur pendaftarannya, apakah jalur zonasi, prestasi dan perpindahan orang tua yang dipilih.

“Setelah itu, calon peserta didik mengisi kolom  formulir pendaftaran.secara lengkap dan benar,  lalu mencetak tanda pendaftaran yang memuat nomor pendaftaran. Hasil cetak nomor pendaftaran inilah yang kemudian dibawah ke sekolah untuk dilakukan verifikasi,”terang None, sapaan akrab Irman.

Lebih jauh, kata dia, untuk sisa kuota jalur prestasi yang tidak terpakai akan secara otomatis beralih ke jalur sistem domisili yang dibuka pada Senin (24/6/2019) nanti.

“Adapun masalah yang terjadi di sistem domisili ini Disdik tidak bertanggungjawab, lantaran kami hanya berpatokan pada data dukcapil,” tegasnya.

Penulis: Jahir Majid
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga