Sistem PPDB Online, 10 SMP Hasil Regrouping Gunakan Aplikasi Khusus
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar, Abdul Rahman Bando mengatakan 10 SMP hasil regrouping tetap menggunakan sistem online untuk pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Namun, 10 SMP baru tersebut akan menggunakan sebuah aplikasi khusus yang berbeda dari 45 SMP lama. Hal itu dikarenakan, SMP baru masih belum memiliki biaya yang cukup untuk melakukan kerja sama dengan pihak penyedia jasa provider.
“Sistem tetap pakai jaringan. Tapi kami tidak berbicara dengan provider karena kasihan kan belum ada sama sekali biayanya. Jadi, kami buatkan aplikasi yang insya Allah tidak akan mengecewakan nanti,” kata Rahman, Jumat (21/6/2019).
Dia menilai, PPDB yang menggunakan sistem online ini memiliki prinsip bahwa kelulusan harus benar-benar berdasarkan perankingan dari jarak rumah ke sekolah sebagaimana yang ditentukan untuk jalur zonasi.
“Karena itu juga akan tergambar ukurannya dari rumah ke sekolah. Prinsipnya sekarang bagaimana yang lulus itu betul-betul berdasarkan perankingan dari jarak rumah ke sekolah ya kan untuk jalur zonasi itu aja,” kata Rahman.
Sementara 45 SMP lama telah menyewa jaringan layanan dengan PT Telkom untuk memudahkan dalam pelaksanaan PPDB dengan sistem online ini.
“Tapi yang 10 sekolah ini kami belum berlangganan dengan PT Telkom, maka kami buatkan aplikasi yang Insya Allah itu fair juga di dalam perhitungan jarak dari rumah ke sekolah-sekolah itu,” pungkasnya.
Adapun 10 SMP hasil regrouping tersebut yakni SMPN 46 Makassar (Jl Gunung Latimojong), SMPN 47 Makassar (Jl Maccini Sawah), SMPN 48 Makassar (Jl Hertasning Blok E 4/1), SMPN 49 Makassar (Jl Syekh Yusuf), SMPN 50 Makassar (Jl Muhammadiyah), SMPN 51 Makassar (Jl Tamangapa V). Selanjutnya, SMPN 52 Makassar (Jl Urip Sumiharjo), SMPN 53 Makassar (Jl Samiun), SMPN 54 Makassar (Jl Saharaeng Daeng Sese), SMPN 55 Makassar (Jl A. Paturungi).
Penulis: Asrhawi Muin
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News