SULSELSATU.com, JAKARTA – Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) sekaligus advokat Haris Azhar secara tegas menolak menjadi saksi pasangan capres Prabowo-Sandiaga pada sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sedianya, Haris dipersiapkan tim hukum Prabowo-Sandi sebagai saksi ahli pada sidang ketiga, Rabu (19/6/2019). Namun, ia menolak dengan mengirim surat ke majelis hakim MK.
Alasan mendasar Haris menolak menjadi saksi karena baik Prabowo dan Joko Widodo ia nilai sama-sama pelanggar HAM.
Baca Juga : VIDEO: Gerindra Dukung Revisi UU Pilkada di Baleg DPR RI, Sebut Putusan MK Bikin Gaduh
“Saya menolak memberikan kesaksian karena ada beberapa alasan,” kata Haris dilansi Detik.
Dalam surat itu dijelaskan alasan Haris menolak bersaksi untuk Prabowo di persidangan hari ini, yakni berkenaan dengan kasus pelanggaran HAM Prabowo dan petahana Jokowi.
Alasan lain yang menjadikan Haris tak mau bersaksi di MK adalah terkait AKP Sulman Aziz, eks Kapolsek Pasirwangi, Garut, Jawa Barat. Sulman dulu menjadi pembicaraan publik karena isu penggalangan dana untuk pasangan calon petahana di Pilpres 2019, Jokowi-Ma’ruf Amin. Haris merupakan pengacara Sulman.
Baca Juga : VIDEO: MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah, PDI Perjuangan Bisa Usung Calon di Pilkada Jakarta
Penolakan Haris menghadiri sidang dihormati tim hukum Prabowo. Namun Tim hukum Prabowo mengaku keterangan Haris bersifat penting di perkara ini.
“Haris juga saya hormati surat itu, sebenarnya itu kesaksian penting bagi kami,” ujar tim hukum Prabowo, Denny Indrayana, di sela skorsing sidang di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (19/6).
Sedangkan, Gerindra sebagai parpol pendukung Prabowo memahami alasan Haris. Gerindra menilai alasan Haris yang menyinggung soal HAM itu berimbang.
Baca Juga : Parpol Non Parlemen Boleh Mengusung Cakada Berdasarkan Putusan MK
“Kalau soal HAM itu dua-dua disebut sama dia, baik Pak Jokowi maupun Pak Prabowo. Sebenarnya kalau kita baca suratnya secara objektif, meskipun dia sudah mengundurkan diri, tidak bersedia jadi saksi di suratnya itu poin-poin kesaksiannya sudah ditulis sama dia. Jadi, pertama kami menghormati keputusan Haris Azhar untuk mundur jadi saksi, itu hak beliau. Kedua, soal alasan bahwa ada kasus HAM, beliau juga menyebutkan hal yang berimbang, bukan hanya Pak Prabowo, Pak Jokowi juga terlibat permasalahan HAM,” kata Anggota Badan Komunikasi DPP Gerindra, Andre Rosiade, Rabu (19/6).
Namun PDIP memiliki tafsir berbeda dari Tim Hukum Prabowo dan Gerindra. Penolakan advokat yang juga pegiat HAM ini sebagai saksi dianggap PDIP sebagai pukulan balik ke kubu 02.
“Yang mengajukan adalah Tim 02, mengajukan saksi yang tidak bersedia menjadi saksi adalah ‘pukulan balik’ buat tim 02,” kata Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira, Rabu (19/6) malam.
Baca Juga : VIDEO: Optimis Gugatan Ganjar dan Anies di Tolak MK, Idrus Marham Usulkan Segera Dibentuk Dewan Etik
Andreas juga menyinggung salah satu alasan penolakan Haris sebagai saksi. Alasan penolakan yang disinggung itu terkait catatan HAM.
“Apalagi Haris juga tidak bersedia karena alasan pelanggaran HAM oleh Prabowo,” ucapnya.
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar