SULSELSATU.com, PAREPARE – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare warning akan mencabut izin pengusaha yang membandel bayar pajak.
“Kita tegaskan bagi pengusaha agar tidak berbuat nakal dalam membayar kewajiban pajaknya. Jika ada yang berani bermain, kita proses dan kemungkinan izin usahanya kita cabut,” kata Sekkot Parepare Iwan Asaad.
Mengantisipasi hal itu, kata Iwan, Pemkot Parepare menyiapkan alat perekaman pajak online yang dapat monitoring atau memantau seluruh pengusaha, khususnya cafe dan restoran.
Baca Juga : Kanwil DJP Sulselbartra Dukung Pertumbuhan Ekonomi dengan Ikut Bazaar UMKM Kemenkeu Satu Sulsel
“Jadi kita pasang alat ini di sejumlah cafe dan restoran, transaksinya secara otomatis terkoneksi dan terbaca oleh pemerintah daerah dan KPK. Jadi kita tahu berapa besaran pajak dari pengusaha kuliner ini tiap harinya,” ujarnya.
Namun demikian, masih saja ada pengusaha yang membandel mencabut alat perekaman itu agar tidak dapat terpantau.
“Jadi jika ada pengusaha sengaja mencabut alat itu, tetap akan terlihat atau ketahuan melalui aplikasi yang disiapkan,” katanya.
Baca Juga : KALLA Setor Pajak Peling Besar, Raih Penghargaan DJP Sulselbartra
Karena itu, agar pelanggan yang telah menikmati jasa cafe atau restoran diedukasi agar meminta struk pembelian di kasir.
“Jika itu dilakukan, maka secara tidak langsung pelanggan ini membantu pemerintah dalam memungut pajak,” pungkasnya.
Penulis: Andi Fardi
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar