SULSELSATU.com, SINJAI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati tahun 2018 dan Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018 di Ruang Rapat Paripurna, Jumat (21/6/2019) malam sekira pukul 20.00 Wita .
Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Abd Haris Umar didampingi Wakil Ketua I Jamaluddin, Wakil Ketua II Jamaluddin Asnawi dan dihadiri Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa, Wakil Bupati Sinjai Andi Kartini Ottong, jajaran Anggota Fraksi DPRD, Forkopimda, Asisten, Staf ahli, Kabag serta Kadis dan undangan lainnya.
Haris Umar yang memimpin paripurna tersebut menyampaikan bahwa, hasil dan pembahasan atas LKPJ Bupati tahun 2018 tersebut adalah berwujud rekomendasi dalam bentuk keputusan DPRD yang disampaikan kepada kepala daerah dalam rapat paripurna.
Baca Juga : Sekretaris DPRD Sinjai Kunjungi Posko Covid-19 di Perbatasan Daerah
“Rekomendasi tersebut sesungguhnya dimasukkan sebagai koreksi konstruktif dan sekaligus menjadi harapan DPRD kiranya di masa-masa yang akan datang, termasuk ada perbaikan-perbaikan, penyesuaian, pengembangan, dan peningkatan dalam perjalanan penyelenggaraan pemerintahan pelaksanaan pembangunan daerah dan pelayanan kemasyarakatan,” ucarnya.
Untuk itu, kami pihak DPRD mengingatkan kembali bahwa jika sekiranya ada yang belum tercapai dalam perjalanan pemerintahan untuk tahun 2018 yang merupakan tahun ke-5 pada periode 2013-2018, maka DPRD merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk diprioritaskan.
Terlepas dari itu, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, Politisi Partai Demikrat ini juga mengapresiasi capaian tata kelola keuangan Pemkab Sinjai yang kembali mengukir sejarah baru yang 3 kali berturut-turut meraih penghargaan opini predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Baca Juga : Corona Mewabah, DPRD Sinjai Tak Terima Aspirasi
“Di balik keberhasilan ini wajarlah bila tersirat kebahagiaan dan kegembiraan dari kita semua. Di balik itu pula, kami dari dewan perwakilan rakyat Sinjai menaruh harapan sekaligus bertekad untuk bersama-sama dengan pemerintah daerah untuk mengawal pencapaian ini agar tetap dapat dipertahankan pada tahun berikutnya atau pada tahun yang akan datang,” harapnya.
Sementara itu, Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa mengatakan bahwa penyerahan rekomendasi dalam bentuk Ranperda ini merupakan komitmen dewan dalam upaya pemenuhan tujuan pembangunan Kabupaten Sinjai. Selain itu, sebagai upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
“Secara khusus, kami pihak pemerinyah daerah menyampaikan terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD atas segala senirgitas dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik,” ungkapnya.
Baca Juga : Ketua DPRD Sinjai Minta Posko Pencegahan Covid-19 Dimaksimalkan
Sedangkan rekomendasi strategis DPRD atas LKPJ pemerintah daerah tahun 2018 ini, yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Sinjai, Lukman Mannan. Dalam penyampaiannya, beberapa kebijakan dan program yang belum sepenuhnya terselesaikan di tahun 2018, perlu kiranya ditindaklanjuti atau menjadi catatan penting dalam pelaksanaan pemerintahan kedepan, diantaranya pengelolaan pajak, pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD) dan penatausahaan aset tetap.
Dari pantauan di lokasi, rapat paripurna ini juga dirangkaikan dengan penyampaian pandangan fraksi anggota DPRD kabupaten Sinjai.
Penulis: Andi Irfan Arjuna
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar