Logo Sulselsatu

Pemkab Gowa Janji Setop Keluarkan Izin Operasional Tambang Baru

Asrul
Asrul

Sabtu, 22 Juni 2019 19:40

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kabupaten Gowa berencana menyetop penerbitan rekomendasi izin operasional tambang baru. Hal ini sebagai langkah Pemkab Gowa menjaga kondisi Bendungan Bili-Bili di Kecamatan Bontomarannu, utamanya agar tidak terjadi pendangkalan secara cepat.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati Gowa Abd. Rauf Malaganni saat bertukar pendapat di sela-sela Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI bersama jajaran PT PLN Persero di Safety Indication Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Bili-Bili, Sabtu (22/6/2019).

Menurutnya, pemberhentian permohonan rekomendasi izin operasional tambang tersebut dengan melihat kondisi Bendungan Bili-Bili yang saat ini terjadi pendangkalan dengan sangat cepat. Apalagi Bendungan Bili-Bili ini menjadi menyuplai air untuk distribusi listrik pada PLTA Bili-Bili yang menyuplai sebanyak 19.400 Kw.

Baca Juga : Wabup Gowa Dorong Pemuda Berperan Aktif dalam Pembangunan Nasional

“Pendangkalan Bendungan Bili-Bili ini ditargetkan 50 hingga 60 tahun kedepan tapi jika kondisi pendangkalan yang secara cepat terus terjadi dapat mengakibatkan pertahanan bendungan tidak sesuai yang diperkirakan. Ini yang kita harus hindari,” katanya.

Ia mengatakan, pendangkalan Bendungan Bili-Bili saat ini disebabkan beberapa faktor. Pertama, diakibatkan karena longsor di Gunung Bawakaraeng, yang mana masih banyak sisa-sisa tumpukan longsor yang masih tertahan sehingga saat datang musim hujan sedimen tersebut turun perlahan-lahan ke bendungan.

Meski hal ini pun telah diminimalisir Kementerian PU dengan membangun sand pocket penahan sedimen.

Baca Juga : Bupati Gowa Hadiri Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Nasional Satpol PP dan Satlinmas se-Sulsel

Kedua, karena aktivitas tambang liar atau galian C, termasuk pula tambang yang memiliki izin. Olehnya, saat ini Bupati Gowa telah sepakat tidak akan mengeluarkan rekomendasi bagi penambang-penambang baru. Disamping terus mengawasi dan melakukan sidak kepada pengoperasian tambang ilegal, karena ini sangat mempengaruhi kondisi bendungan.

“Kewenangan pengoperasian tambang saat ini tidak lagi pada pemerintah daerah karena telah ditarik ke pemerintah provinsi, hanya saja terkait persoalan pemberian rekomendasi izin masih menjadi kewenangan pemerintah daerah. Tapi sekarang tidak akan lagi dikeluarkan rekomendasi izin tersebut,” terangnya.

Rauf melanjutkan, belum lagi terjadinya kerusakan hutan di hulu yang bisa mempengaruhi terjadinya pendangkalan di Bendungan Bili-Bili secara cepat. Dengan melihat kondisi ini maka seluruh pihak, baik pemerintah daerah, masyarakat dan stakeholder terkait harus bertanggungjawab secara bersama. Termasuk pihak PT PLN karena jika terjadi pendangkalan otomatis akan mempengaruhi distribusi kelistrikan di wilayah PLTA Bili-Bili.

Baca Juga : Wabup Gowa Sebut Wisuda Santri Bantu Sukseskan Bebas Buta Aksara Al-Qur’an

“Kita sangat mengapresiasi dan menyambut baik kedatangan Komisi VII DPR RI ke Kabupaten Gowa. Ini membuktikan kepeduliannya kepada masyarakat, semoga ini membawa berkah bagi kami,” terangnya.

Rauf juga sangat berharap setelah pertemuan tersebut akan menjadi perhatian khusus DPR RI bagaimana mencarikan solusi yang baik untuk mengantisipasi terjadinya pendangkalan di Bendungan Bili-Bili.

Sementara ketua rombongan dalam hal ini Ketua Komisi VII DPR RI Tamsil Linrung mengatakan, pihaknya sangat mendukung dan mengapresiasi kebijakan pemerintah daerah untuk tidak lagi memberikan rekomendasi izin tambang baru.

Baca Juga : Tinjau Puskesmas dan Kantor Lurah Tamaona, Darmawangsyah Tekankan Pelayanan Maksimal

“Dengan melihat kondisi saat ini operasi untuk tambang baru memang harus dihentikan. Ini juga seiring dengan kebijakan pemerintah daerah yang tidak akan lagi mengeluarkan rekomendasi serta pemerintah provinsi yang tidak lagi memberikan izin tambang,” ujarnya.

Sementara terkait mengantisipasi terjadinya pendangkalan Bendungan Bili-Bili yang terjadi secara cepat akan kembali dibahas dan dibicarakan di tingkat komisi. Termasuk merekomendasi penganggaran baik di tingkat nasional melalui APBN maupun di daerah.

“Termasuk juga pihak-pihak terkait seperti PT. PLN harus juga menganggarkan untuk hal ini,” lanjut Tamsil.

Baca Juga : Gerakan 1.000 Katto-katto di Bontonompo Bantu Wujudkan Program Gowa Aman

Ia menambahkan, kunjungan Komisi VII DPR RI ini juga untuk memantau langsung sistem pengoperasian kelistrikan yang ada di wilayah PLTA Bili-Bili. Dalam kesempatan tersebut juga hadir Staf Ahli Kementerian Lingkungan Hidup Prof Winarni Dien.

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video16 April 2025 16:03
VIDEO: Warga Masih Temukan Jukir Liar di Indomaret Andi Djemma, Meski Sudah Ditertibkan
SULSELSATU.com – Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Kota Makassar melakukan penertiban terhadap juru parkir (jukir) liar . Penertiban tersebut tu...
Video16 April 2025 14:32
VIDEO: Uang Berserakan di Tengah Jalan, Warga Ramai-Ramai Bantu Kumpulkan
SULSELSATU.com – Sebuah video memperlihatkan sejumlah uang berserakan di tengah jalan raya. Peristiwa tersebut terjadi di Balangan, Banjarmasin....
Berita Utama16 April 2025 13:20
Pemkab Jeneponto Gelar Musrenbang RKPD 2026, Bupati Paris Yasir Ajak Satukan Visi Bangun Daerah
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Pemerintah Kabupaten Jeneponto menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana...
Makassar16 April 2025 13:16
Investasi di Makassar Anjlok 35 Persen, Ini Biang Keroknya Menurut Helmy Budiman
SULSELSATU.com MAKASSAR – Kota Makassar mencatat penurunan signifikan dalam realisasi investasi sepanjang tahun 2024. Berdasarkan data Badan Ko...