SULSELSATU.com, MAKASSAR – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memberikan perlindungan sosial untuk mahasiswa KKN Universitas Hasanuddin (Unhas).
Penyerahan tersebut dilakukan saat acara pelepasan mahasiswa KKN Reguler Tematik Gelombang 102 Tahun 2019 di gedung Baruga A. P. Pettarani, Unhas, Senin, (24/6/2019).
Baca Juga : Konsisten Kembangkan Kapasitas Digital, Indosat Hadirkan Laboratorium Berteknologi di Unhas
Acara tersebut juga dihadiri oleh Rektor Unhas Prof Dwia Aries Tina Pulubuhu, Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, serta sejumlah kepala daerah dan pejabat BPJS Ketenagakerjaan.
Dwia mengatakan, tahun ini Unhas memberangkatan 3.916 mahasiswa untuk melaksanakan KKN yang tersebar di Seluruh Wilayah provinsi Sulawesi selatan dan ada juga yang tersebar di luar provinsi seperti Kalimantan. Namun, tidak semua mendapatkan jaminan sosial.
“Di tahun ini ada yang beda karena Mahasiswa KKN Tematik kami daftar untuk perlindungan asuransi di BPJS Ketenagakerjaan yang akan memberikan perlindungan selama anak-anak kami menjalani KKN selama 30 hari dengan harapan ke depannya ada program khusus yang dapat didesaian untuk kerjasama lebih lanjut dengan BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Baca Juga : OJK Mengajar Generasi Cerdas Keuangan Menuju Indonesia Emas Edukasi Mahasiswa Unhas
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar Dodit Isdiyono mengatakan sangat mengapresiasi langkah dan berterima kasih kepada Universitas Hasanuddin.
“Mahasiswa KKN ini kami berikan 2 bentuk program perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang memberikan perlindungan dari segala bentuk resiko yang terjadi sejak, selama dan sepulang mahasiswa melaksanakan KKN dan Jaminan Kematian (JKM) yang merupakan bentuk santunan yang akan diberikan kepada ahli waris apabila selama menjalankan KKN mahasiswa tersebut meninggal dunia,” kata Dodit.
Penulis: Asrhawi Muin
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar