MK Imbau Masyarakat Hormati Putusan Sengketa Hasil Pilpres
SULSELSATU.com, JAKARTA – Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono meminta agar publik menghormati apapun putusan sengketa Pilpres. Ia meminta agar publik percaya hakim MK mampu memutus perkara dengan cermat dan adil.
“Sidang sudah berjalan lancar, aman, tertib, dan terbuka, kini giliran hakim yang akan ambil keputusan. Apapun putusannya nanti, semua pihak dan publik harus menerima, menghormati, dan melaksanakan putusan MK,” ujar Fajar kepada wartawan, seperti dilansir CNNIndonesia, Senin (24/6/2019).
Proses sidang yang berjalan lancar dinilai Fajar menjadi ajang pembuktian bahwa masyarakat sudah dewasa dalam menjalani proses konstitusi.
“Mari kita maknai proses yang sudah dilewati dengan baik sejauh ini sebagai pembuktian warga lebih cerdas, lebih dewasa, dan lebih matang dalam berhukum, berdemokrasi, dan berkonstitusi,” ucapnya.
MK sebelumnya disebut tengah menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) sebelum pembacaan putusan yang dijadwalkan 28 Juni 2019. Tak menutup kemungkinan jadwal pembacaan putusan dipercepat.
Dalam RPH yang digelar tertutup itu, para hakim membahas terkait seluruh dinamika fakta persidangan terbuka untuk proses pengambilan keputusan, termasuk pembuatan draf putusan yang akan diumumkan kepada publik.
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News