BPH Migas Pangkas Kuota Premium ke Pertamina

BPH Migas Pangkas Kuota Premium ke Pertamina

SULSELSATU.com, JAKARTA – Kuota volume penugasan Premium kepada PT Pertamina (Persero) tahun depan bakal dipangkas dari 11 juta kiloliter (kl) pada 2019 menjadi 9,2 juta kl. Rencana itu telah disampaikan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Sesuai Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, bensin Premium yang dikategorikan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) dijual di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina baik di wilayah Jawa-Madura-Bali (Jamali) maupun non-Jamali. 

Meski tidak mendapatkan subsidi, harga JBKP diatur oleh pemerintah. Apabila harga jual di bawah harga keekonomiannya, pemerintah memberikan kompensasi kepada Pertamina. Saat ini, Premium dijual seharga Rp6.450 per liter. 

Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa mengungkapkan permintaan bensin beroktan 88 itu masih cukup besar. Per 31 Mei 2019, realisasi penyaluran Premium yang ditugaskan ke Pertamina telah mencapai 44,37 persen dari kuota JBKP nasional yang dipatok 11 juta kl. 

“Berdasarkan data tahun 2017, masyarakat masih memilih bensin Premium RON 88 dengan porsi sebesar 25, 07 persen dari total konsumsi bensin, sedangkan tahun 2018 sebesar 28,08 persen,” ujar Fanshurullah, seperti dikutip dari CNNIndonesia, Selasa (25/6/2019).

Penurunan alokasi Premium JBKP tahun depan mempertimbangkan realisasi penyaluran yang selama lima tahun terakhir selalu di bawah kuota. BPH Migas mencatat realisasi penyaluran Premium JBKP pada 2015 sebesar 12,23 juta kl (90 persen dari kuota), 2016 10,62 juta kl (82 persen dari kuota), 2017 7,04 juta kl (56 persen dari kuota), dan 2018 9,28 juta kl (79 persen dari kuota). 

Dengan asumsi pertumbuhan ekonomi 5,4 persen dan memperhatikan tren konsumsi Premium selama beberapa tahun terakhir, BPH Migas memperkirakan total konsumsi Premium secara umum masih akan meningkat 1,8 persen pada 2020 menjadi 13, 4 juta kl, dari prognosa tahun ini yang sebesar 13, 2 juta kl. 

Sebanyak 9,2 juta kl akan dipasok sebagai JBKP. Sementara, 4,2 juta kl sisanya masuk kategori Jenis Bahan Bakar Minyak Umum (JBU) nonsubsidi yang digunakan untuk memenuhi permintaan industri. 

Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro menilai permintaan Premium yang masih besar tak lepas dari harganya yang terjangkau. Sebagai gambaran, harga keekonomian Premium saat ini diperkirakan masih ada di kisaran Rp8.000 per liter atau hanya selisih sekitar Rp100 hingga Rp150 per liter dengan harga jual bensin jenis Pertalite. Artinya, harga jualnya saat ini masih di bawah harga keekonomiannya. 

“Konsumen akan memilih produk yang harganya lebih murah. Apalagi sebagian besar konsumen Indonesia masih relatif belum mengutamakan pertimbangan kualitas dan lingkungan,” ujar Komaidi.

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga