SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sebanyak 60 anggota DPRD Sulsel resmi menerima penggunaan hak angket terhadap pemerintahan Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman.
Hanya satu fraksi yang menolak, yakni Fraksi PDIP. Diketahui pada Pilgub 2018 lalu PDIP bersama PAN dan PKS adalah partai pengusung pasangan Prof Andalan.
Baca Juga : Sekretariat DPRD Sulsel Tingkatkan Pelayanan Profesional Bersama DPR RI
Ketua Fraksi PDIP DPRD Sulsel Alimuddin, menilai hak angket sebagai reaksi balas dendam sejumlah partai politik atas kekalahan di Pilgub Sulsel. Terlebih karena alasan digulirkannya hak angket dianggap berlebihan dan tidak rasional.
“Tidak boleh berpolitik praktis seperti itu, harus kedepankan politik kebangsaan. Ini lembaga daerah untuk kepentingan rakyat,” ujar Alimuddin, Selasa (25/6/2019).
Menurutnya, persoalan pelantikan ratusan pejabat Pemprov yang disoal dalam hak angket sejatinya sudah selesai. Persoalan demikian juga dianggap tidak mesti diselesaikan dengan Hak Angket.
Baca Juga : Ketua DPRD Sulsel Cicu Target Rampungkan AKD Pekan Depan
“Pelanggaran apa yang harus diselidiki dari pelantikan itu. Di DPRD ada komisi yang bisa melakukan evaluasi, itu juga sudah ada koreksi,” kata Bendahara DPD PDIP Sulsel ini.
Alimuddin yang juga Ketua Kerukunan Keluarga Turatea (KKT) Jeneponto ini menganggap kalau hak angket hanya akan jadi preseden buruk bagi legislatif. Dia mencontohkan bagaimana kerasnya kondisi pemerintahan DKI Jakarta dan DPRD tapi tidak sampai ada hal yang berujung pada Hak Angket.
“Ini preseden buruk, contoh tidak bagus bagi lembaga sekelas DPRD kedepan. Ini semua bisa diselesaikan di komisi,” kata dia.
Baca Juga : 5 Pimpinan DPRD Sulsel Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Penulis: Asrul
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar