Serapan Anggaran Pemkab Wajo Tahun 2018 Capai 93,8 Persen
SULSELSATU.com, WAJO – Bupati Wajo Amran Mahmud menyerahkan Ranperda Laporan Pertanggungjawaban APBD 2018 kepada DPRD Kabupaten Wajo. Ranperda tersebut diserahkan dalam Rapat Paripurna di ruang sidang utama Gedung DPRD Wajo, Senin (24/6/2019).
Dalam sambutannya, Amran berterima kasih kepada seluruh anggota dewan yang telah membantu dalam pelaksanaan program APBD 2018. Berkat kerjasama semua pihak, Wajo berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LPKD) Wajo Tahun 2018.
“Alhamdulillah opini wajar tanpa pengecualian kembali diberikan kepada Kabupaten Wajo. Dengan kata lain opini itu dapat dipertahankan 4 tahun berturut-turut sejak tahun 2015, dan mudah-mudahan di tahun mendatang dapat dipertahankan penghargaan tersebut. Atas kerjasama semua pihak dan pihak yang terkait dan diharapkan semoga hal ini tetap dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan kualitasnya,” kata Amran.
Selanjutnya, Amran menyampaikan anggaran pendapatan daerah secara keseluruhan pada tahun 2018 yang ditargetkan Rp1,49 triliun lebih. Sampai dengan akhir tahun anggaran 2018 realisasi anggaran pendapatan sebesar Rp1,40 triliun lebih atau 94,12%.
Belanja tahun anggaran 2018 terealisasi sebesar Rp1,4 triliun lebih atau 93,83% dari anggaran sebesar Rp1,5 triliun lebih.
Belanja transfer bantuan keuangan ditargetkan sebesar Rp230,1 miliar lebih atau terealisasi sebesar Rp229,8 miliar lebih atau 99,86%
Surplus defisit merupakan selisih antara pendapatan dan belanja pada akhir tahun anggaran 2018 dan terdapat defisit sebesar Rp20,9 miliar lebih.
Pembiayaan merupakan seluruh transaksi keuangan pemerintah daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan Tahun Anggaran 2018 terealisasi sebesar Rp35 miliar lebih atau 100 % sedangkan pengeluaran pembiayaan tahun anggaran 2018 terealisasi sebesar Rp7,7 miliar lebih atau 96,22 % dari anggaran sebesar Rp8 miliar lebih.
Sedangkan sisa lebih pembayaran anggaran SILPA tahun anggaran 2018 sebesar Rp6,3 miliar lebih.
Amran juga menyampaikan, untuk kelancaran pelaksanaan pembahasan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2018 ini, ia meminta kepada Kepala OPD agar setiap saat dapat memberikan penjelasan secara teknis, terbuka dan transparan. Apabila masih terdapat masalah yang perlu dikonfirmasi oleh anggota dewan yang terhormat.
“Sebelum mengakhiri sambutan ini kembali kami menyampaikan terimakasih dan penghargaan kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD atas kerjasamanya yang terjalin selama ini dan pada masa yang akan datang,” katanya.
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News