Logo Sulselsatu

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, 30 Teroris Terdeteksi Masuk Jakarta

Asrul
Asrul

Rabu, 26 Juni 2019 19:55

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko. (Sulselsatu.com/Hermawan Mappiwali)
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko. (Sulselsatu.com/Hermawan Mappiwali)

SULSELSATU.com, JAKARTA – Kepala Staf Presiden Moeldoko menyebut 30 teroris terdeteksi memasuki Jakarta jelang putusan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dia mengatakan, tim gabungan TNI-Polri telah memetakan potensi kerawanan jelang putusan MK.

“Ya keamanan nasional saya pikir masih terkendali dengan baik, kekuatan TNI Polri cukup besar ada 40 ribu antisipasi itu, kekuatan demo 2.500 hingga 3.000, memang ada kelompok teroris yang sudah menyiapkan diri ada 30 orang ya, sudah masuk ke Jakarta. Sudah kita liat dan kenali, nggak usah khawatir kalau terjadi sesuatu tinggal kita ambil aja,” kata Moeldoko di gedung Bappenas, Menteng, Jakarta Pusat, seperti dilansir Detik, Rabu (26/6/2019).

Baca Juga : VIDEO: Tim Densus 88 Tembak Mati Terduga Teroris Dokter Sunardi

Moeldoko enggan mengungkap para teroris yang sudah dideteksi itu. Dia meminta masyarakat tidak perlu khawatir.

“Ya sudah diikutin yang penting sudah diikutin, ada lah pokoknya,” ujarnya.

Dia mengatakan proses rekonsiliasi selepas Pilpres 2019 sebenarnya sudah berjalan dengan baik. Namun, ada sekelompok pihak yang menempuh cara lain dengan melakukan aksi di jalan.

Baca Juga : Dor! Satgas Madago Raya Tembak Mati 2 Teroris MIT di Poso

“Saya imbau ya supaya imbauan pak 08, atau pak 02, 08 pak Prabowo, 02 itu kelompok parpol, ya mohon diikutin imbauan itu, selalu diimbau pak Prabowo, ikuti konstitusional. Jangan turun ke jalanan, dan diselesaikan dengan cara yang baik, tapi saya juga liat ada kelompok yang nggak ingin itu, ada agenda lain mungkin, kita ikutin nggak apa-apa, lanjutkan,” ujar dia.

Seperti diketahui, pembacaan putusan gugatan hasil pilpres akan dilaksanakan pada Kamis, 27 Juni 2019, pukul 12.30 WIB. Pembacaan dilakukan lebih awal dari jadwal semula, yaitu Jumat, 28 Juni 2019. Alasannya, hakim konstitusi sudah siap dengan putusan permohonan gugatan yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Gugatan sengketa ini diajukan oleh Tim hukum Prabowo-Sandiaga. Dalam permohonan gugatan hasil Pilpres 2019, MK diminta mendiskualifikasi capres-cawapres Jokowi-Ma’ruf Amin. Prabowo-Sandiaga dalam petitumnya memohon ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2019

Baca Juga : Polisi di Makassar Tembak Mati 1 Terduga Teroris Jaringan Pengebom Gereja Katedral

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel08 Mei 2025 09:18
Sinergi Antar Kota, Tasming Hamid-Hermanto Hadiri Jamuan Gala Dinner APEKSI 2025
SULSELSATU.com, SURABAYA – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid bersama istri, dr. Andi Arfiah Tasming, menghadiri Gala Dinner Musyawarah Nasional ...
Video07 Mei 2025 23:11
VIDEO: Komisi III DPR Terima Aspirasi Advokat soal Ormas yang Meresahkan
SULSELSATU.com – Rapat Dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan Perwakilan para Advokat anti-premanisme, Rabu (7/5/2025). Perwakilan Advokat itu...
Video07 Mei 2025 21:46
VIDEO: Ngaku Wartawan, Pria Ini Gerebek Wisma Demi Rayu Penghuni Berhubungan Badan
SULSELSATU.com – Seorang pria menghebohkan warga Bulukumba, Sulsel, setelah mengaku sebagai wartawan dan menggerebek kamar wisma. Aksinya yang viral...
Hukum07 Mei 2025 21:26
Kanwil Kemenkum Sulsel dan DPD PAPPRI Berkomitmen Lindungi Karya Musik Lokal
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komitmen perlindungan karya cipta musisi lokal menguat setelah Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum...