SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Makassar menggelar rapat monitoring dan evaluasi bersama sejumlah SKPD yang menjadi mitra kerjanya. Kegiatan tersebut digelar di ruang rapat Komisi D DPRD Makassar, Jalan AP Pettarani, Rabu (26/6/2019).
Ketua Komisi D DPRD Makassar Sampara Sarif mengatakan rapat ini bertujuan untuk mengetahui target dan realisasi pendapatan masing-masing SKPD lingkup Pemerintah Kota Makassar khususnya yang bermitra dengan Komisi D.
Baca Juga : Pedagang Pilih Berjualan di Luar, DPRD Makassar Pertanyakan Fungsi Pasar Sentral
“Kita mau tahu, apakah program yang sudah direncanakan itu berjalan baik. Karena ujungnya adalah untuk masyarakat Kota Makassar,” ujar politisi PPP ini.
Salah satu mitra Komisi D DPRD Makassar, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkot Makassar turut “disidang” sejumlah legislator Makassar.
Melani Mustari misalnya, dia mempertanyakan kriteria pihak Kesra dalam menentukan guru mengaji yang berhak menerima bantuan dari Pemkot.
Baca Juga : Rekrutmen PPPK Tahap Dua, DPRD Minta Pemkot Perhatikan Nasib Tenaga Honorer
“Saya butuh penjelasan Bapak Kabag Kesra, kenapa bisa kami yang menjadi mitra justru aspirasi yang kami sampaikan soal guru mengaji sampai sekarang belum dibantu,” kata politisi Golkar itu.
Hal yang sama disampaikan Hamzah Hamid, menurutnya kriteria untuk memberikan bantuan bagi guru mengaji tidak tersosialisasi dengan baik.
“Kan kasihan kalau hanya guru mengaji yg dekat dengan lurah atau camat yang diberi bantuan. Saya kira kedepan ini tidak bisa terulang Pak Kabag,” kata Ketua Fraksi PAN tersebut.
Baca Juga : Transisi Mulus, RTQ Tegaskan Fraksi PPP Makassar Dukung Pemerintahan Munafri-Aliyah
Penulis: Asrul
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar