Logo Sulselsatu

Kasus Korupsi Pembangunan Pasar di Jeneponto Naik ke Tahap Penyidikan, Siapa Tersangka?

Asrul
Asrul

Kamis, 27 Juni 2019 13:14

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ditreskrimsus Polda Sulsel kini menetapkan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pembangunan pasar rakyat di Kabupaten Jeneponto naik ke tahap penyidikan.

“Senin, 24 Juni 2019 kemarin, kasus dugaan korupsi pembangunan pasar di Jeneponto telah dinaikkan ke penyidikan. Kita naikkan sidik, karena terbukti ada perbuatan melawan hukum,” ujar Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Yudha Wiradjati saat dikonfirmasi sulselsatu, Rabu (26/6/2019) malam.

Baca Juga : 12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024

Penyidikan kasus tersebut pun mulai dilakukan penyidik lantaran menemukan adanya perbuatan melawan hukum dalam proyek pembangunan dua pasar di Jeneponto.

Dua pasar rakyat yang dimaksud adalah Pasar Lassang-lassang, Desa Arungkeke, Kecamatan Arungkeke dan Pasar Paitanah Desa Paitanah Kecamatan Turatea.

Kedua pasar rakyat tersebut dibangun menggunakan Dana Anggaran Khusus (DAK) pada tahun 2017 lalu dan disebut menelan anggaran senilai Rp2,5 miliar.

Baca Juga : Aktivis Desak Polda Sulsel Selidiki 16 Brand Skincare

Dalam kasus ini, kata Wiradjati, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk dengan Wakil Bupati Jeneponto, Paris Yasir. Paris sendiri diperiksa sehubungan dengan jabatan sebelumnya sebagai Wakil Ketua DPRD Jeneponto semasa pembangunan kedua pasar tersebut.

Meski begitu, polisi hingga kini belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus ini.

“Sudah ada lima 15 orang yang dimintai keterangannya dalam tahap penyelidikan. Termasuk dengan Wakil Bupati Jeneponto,” ujarnya.

Baca Juga : Rugikan Negara Hingga Rp84 Miliar, Ini Deretan Kasus Korupsi yang Diungkap Polda Sulsel

Dalam kasus tersebut, Wiradjati mengaku belum mengetahui pasti jumlah kerugian negara yang ditimbulkan, karena tim ahli dari BPKP Provinsi Sulsel sementara tengah melakukan penghitungan kerugian negaranya.

Meski demikian, ia meyakini bahwa dalam proyek ini, dipastikan ada potensi kerugian negara.

“Potensi ada, tapi jumlah kerugian negara belum diketahui. Sementara dihitung oleh tim ahli,” ujarnya.

Baca Juga : Tiga Bos Skincare di Makassar Ditetapkan Tersangka, Siapa Saja?

Penulis: Hermawan Mappiwali
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...
Hukum25 November 2024 21:36
12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memetakan 12 daerah yang bakal menjadi perhatian khusus dalam proses pemungutan sua...