SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dalam waktu dekat, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan mencairkan gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkot Makassar.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Nur Kamarul Zaman, Kamis, (27/6/2019).
“Gaji 13 nanti bulan Juli ternyata aturannya,” ujarnya.
Baca Juga : Silaturahmi Penuh Makna, Munafri Gali Nasihat Kepemimpinan dari JK
Sebelumnya, pembayaran untuk gaji ke-13 itu rencananya akan dilakukan di pertengahan Juni.
Adapun besaran untuk gaji ke-13 ini sebesar satu bulan gaji pokok ASN sesuai golongannya. Gaji ke-13 ini diberikan saat memasuki tahun ajaran baru untuk membantu biaya pendidikan bagi keluarga yang bersangkutan.
Kita sudah siapkan Rp 60 miliar untuk semua ASN pemkot Makassar,” kata Nur Kamarul Zaman.
Baca Juga : Wali Kota Makassar Sidak Mess Pemkot di Jakarta, Temukan Fasilitas Tak Layak Pakai
Penulis : Asrhawi Muin
Editor: Azis Kuba
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar