GMTD Serahkan Aset Pemkot Makassar Tanpa Syarat
SULSELSATU.com, MAKASSAR – PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk telah menyatakan akan menyerahkan seluruh fasum fasos milik Pemkot Makassar, termasuk Jalan Metro Tanjung Bunga dalam jangka waktu dua minggu ke depan.
Sekertaris Kota Makassar, Muhammad Ansar, mengaku pihak GMTD tidak melayangkan syarat apa pun kepada Pemkot Makassar terkait dengan penyerahan itu.
“Tidak ada syarat. Mereka ada tim, kita kan timnya juga ada PU, BPKAD, Bagian Hukum Tapi tidak ada syarat dari GMTD,” kata Muhammad Ansar, Kamis, (27/6/2019).
Meski begitu, Ansar mengaku pihaknya tetap mempersilakan jika pihak GMTD memang merasa perlu adanya pendampingan hukum.
“Bukan ke kami tapi ke Kejari. Terserah kalau mau minta (pendampingan) silakan,” pungkasnya.
Sebelumnya Pemkot Makassar bersama PT GMTD Tbk mengadakan rapat pembahasan terkait permohonan bantuan hukum non litigasi mengenai proses penyerahan Prasarana, Sarana, Utilitas (PSU) pada perumahan GMTD di Aula Baruga Adhyaksa Kejari Makassar, Selasa (25/6/2019) lalu.
Dalam pertemuan tersebut, ada 6 poin yang disepakati di antaranya adalah Jalan Metro Tanjung Bunga akan diserahkan dalam jangka waktu 2 minggu ke depan, dan Pemkot akan membentuk tim serah terima PSU yang ditentukan oleh masing-masing pihak selambatnya 26 Juni 2019 yang akan membahas teknis dan administratif penyerahan PSU.
Penulis: Asrhawi Muin
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News