SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan Koordinasi dan Supervisi Daerah (Korsupda) di Sulsel, pada 1 hingga 5 Juli 2019 mendatang.
Sekretaris Provinsi Sulsel Abdul Hayat Gani usai menggelar rapat persiapan bersama Inspektorat Sulsel, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel, di Ruang Rapat Sekprov, mengatakan segera melengkapi kebutuhan KPK.
Baca Juga : Pj Gubernur dan Kapolda Rakor Bersama Mentan, Sulsel Ditarget Tanam Jagung 10 Ribu Hektare
“Dalam kunjungan ini, kita mempersiapkan segala hal yang dibutuhkan pada kunjungan KPK,” kata Abdul Hayat, yang ditemui usai rapat.
Persiapan ini juga, lanjut Hayat, berupa penyediaan tempat yang dibutuhkan oleh tim KPK, serta hal lain yang sifatnya teknis. Inspektorat bersama OPD telah mempersiapkan berbagai data yang dibutuhkan pada proses Korsupda KPK RI.
“Informasi data yang akan disampaikan ini memang telah lebih dulu disampaikan oleh KPK kepada OPD, bahwa inilah yang akan dipaparkan nanti. Tugas kami, Inspektorat mematangkan persiapan masing-masing OPD,” kata Abel Rante, yang mewakili Inspektorat.
Baca Juga : Kolaborasi TNI dan Pemprov Sulsel Siap Wujudkan Swasembada Pangan
Khusus untuk Inspektrorat, Abel menjelaskan, pihaknya juga mempersiapkan data yang terkait dengan pemaparan-pemaparan kegiatan pemerintah kabupaten/kota yang masuk dalam ranah Korsup KPK.
“Inspektorat sendiri juga ada beberapa tugas yang diberikan (oleh KPK) ke kita untuk kita laksanakan, pemeriksaannya adalah ranah KPK yang akan menjelaskan isinya seperti apa, kami cuma melakukan audit dan dipaparkan lalu disampaikan ke KPK seperti apa,” jelas Abel Rante.
Penulis: Jahir Majid
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar