Logo Sulselsatu

Sekda Sebut Hak Angket DPRD Sulsel Wajar dalam Demokrasi

Asrul
Asrul

Kamis, 27 Juni 2019 08:15

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang terdiri dari 20 anggota dari 10 fraksi untuk membahas Laporan Pertanggung-jawaban APBD 2018 pada Sidang Paripurna, Rabu (26/6/2019).

Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Abdul Hayat Gani, mewakili Gubernur menanggapi pembentukan Pansus Hak Angket oleh DPRD Sulsel sebagai hal yang wajar sebagai salah satu hak yang dimiliki oleh Badan Legislasi Daerah.

Abdul Hayat mengatakan Pemprov Sulsel sebagai eksekutif dalam pemerintahan telah mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan untuk menjawab segala hal yang berkaitan dengan Ranperda yang diajukan.

Baca Juga : DPRD Sulsel Gulirkan Hak Interpelasi ke Gubernur Andi Sudirman Sulaiman Jelang Turun Tahta

“Hak angket adalah hak yang dimiliki oleh DPRD, dan kita tentu dari eksekutif tidak ada pilihan lain, kita mempersiapkan apa yg diminta,” kata Abdul Hayat usai rapat Paripurna di Gedung DPRD Sulsel, Rabu (26/5/2019)

Ia melanjutkan, respon Badan Legislasi Daerah membentuk Pansus Hak Angket dalam menanggapi laporan pertanggung-jawaban APBD 2018 Pemprov Sulsel yang telah dibacakan pada Senin (24/6/2019) lalu adalah bagian dari dinamika dalam berdemokrasi.

“Saya kira proses inilah yang membuat kita semakin dewasa dalam demokrasi, saya kira positif thinking saja kita,” kata Abdul Hayat.

Baca Juga : Dua Tahun Pimpin Sulsel, Nurdin Abdullah: Hak Angket Paling Berkesan

Abdul Hayat mengatakan, berbagai isu yang belakangan merebak di antaranya mutasi dan pencopotan beberapa pimpinan OPD serta rendahnya serapan anggaran memiliki dasar pijakan yang telah dipertimbangkan oleh para pengambil kebijakan.

“Contoh yang selama ini berkembang yakni masalah mutasi, terkait dengan pencopotan itu kan ada argumennya, itu semua ada dasar-dasar kebijakan kita, ditambah lagi dengan serapan rendah itu semua sudah berproses dan ada dasar-dasar kita untuk mengambil kebijakan itu,” jelas Abdul Hayat.

Abdul Hayat berharap, proses ini akan menemukan titik temu agar seluruh pihak dapat kembali bekerja seperti biasa.

Baca Juga : Usai Teteskan Air Mata Dihadapan Nurdin, Jumras Cabut Keterangan Sidang Hak Angket

“Karena jika proses ini berlarut-larut, ini juga bisa menperlambat proses serapan, anggran, karena separuh pikiran kita ada di sini,” tutup Abdul Hayat.

Penulis : Jahir Majid
Editor : Azis Kuba

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video26 November 2024 15:53
VIDEO: Tiga Pendaki Hilang di Gunung Balease Ditemukan Selamat, Satu Alami Luka
SULSELSATU.com – Tiga pendaki asal Tasikmalaya yang hilang kontak di Gunung Balease, Luwu Utara, ditemukan dalam kondisi selamat. Ketiganya dite...
Politik26 November 2024 15:49
Seto Mencoblos di TPS 4, Rezki di TPS 11 Rappocini
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Andi Seto Gadhista Asapa dan Rezki Mulfiati Lutfi siap menggunakan...
Bisnis26 November 2024 15:31
Khusus Rute Pinrang dan Sengkang, Cahaya Bone Beri Potongan Harga Rp50 Ribu
Salah satunya dengan kolaborasi bersama Kallafriends menghadirkan program #ditraktirkallafriends dengan promo potongan harga hingga 50 ribu ripuah yan...
Politik26 November 2024 14:51
Tidak Dapat Undangan Mencoblos, Apakah Bisa Pakai KTP? Ini Kata KPU Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemungutan suara pada Pilkada Serentak 2024 digelar besok, Rabu 27 November 2024. Pemilih yang namanya tercatat di da...