SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi PKS Jafar Sodding harus menerima pil pahit lantaran jabatannya sebagai Wakil Ketua Fraksi, anggota Badan Anggaran dan anggota Badan Kehormatan dicabut.
Pencopotan Jafar dari tiga Alat Kelengkapan Dewan (AKD) itu lantaran hadir dalam paripurna dan mendukung digulirkannya hak angket ke pemerintahan Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman.
“Pergeseran dari pimpinan Wakil Ketua Fraksi itu karena jabatannya strategis karena beliau tidak mengikuti apa keputusan partai sehingga beliau digeser dari wakil ketua fraksi dan dari anggota Badan Kehormatan,” kata Ketua Fraksi PKS Ariady Arsal di DPRD Sulsel, Kamis (27/6/2019).
Baca Juga : Rp32 Miliar Digelontorkan untuk Perbaikan Jalan Hertasning, DPRD Pastikan Dikerja Tahun Ini
Ariyadi menambahkan bahwa, partainya menghargai alasan Jafar untuk menerima hak angket.
“Beliau kan menggunakan hak pribadinya sebagai anggota DPRD, jadi beliau juga harus menerima keputusan partai yang telah memutuskan dia dibebaskan dari jabatan AKD,” ujarnya.
Sekadar diketahui, Jafar Sodding adalah satu-satunya anggota DPRD Sulsel yang menerima hak angket dari PKS.
Baca Juga : Jufri Rahman Sampaikan LKPJ Gubernur 2024 di Rapat Paripurna DPRD Sulsel
Penulis: Asrul
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar