Logo Sulselsatu

VIDEO: Terbukti Menyebarkan Konten Asusila, Vanessa Angel Divonis 5 Bulan Penjara

Andi
Andi

Kamis, 27 Juni 2019 21:22

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com – Artis Vanessa Angel divonis bersalah dalam kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait penyebaran konten asusila.

Majelis hakim PN Surabaya menjatuhkan hukuman 5 (lima) bulan penjara, pada Rabu (26/06/2019).

Video Editor: Andi Hermanto
Editor: Kink Kusuma Rein

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar24 April 2025 16:38
Lepas 1.165 Calon Haji, Wali Kota Appi Jaga Kesehatan dan Kebersamaan
SULSELSATU.com MAKASSAR – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin secara resmi melepas keberangkatan 1.165 jemaah calon haji (JCH) asal Makassar, K...
Ekonomi24 April 2025 16:26
OJK Ajak Wanita Penyandang Disabilitas Manfaatkan Media Sosial Wujudkan Keuangan Inklusif
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan kegiatan OJK Digiclass Content Creator Penyandang Disabilitas Perempuan, bertepatan dengan peringatan Ha...
Sulsel24 April 2025 16:12
Wali Kota Parepare Tasming Hamid Ajak Kepala Daerah Komwil VI Apeksi Fokus Tangani Stunting
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menghadiri Musyawarah Komisariat Wilayah (Muskomwil) Luar Biasa Asosiasi Pemerinta...
Video24 April 2025 15:56
VIDEO: Presiden Prabowo Terima Kunjungan Resmi PM Republik Fiji di Istana Merdeka
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Perdana Menteri (PM) Republik Fiji, Sitiveni Rabuka, di Istana Merdeka, Jakarta. K...