SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberhentikan pengerjaan pembangunan stadion Barombong untuk sementara.
Hal ini disampaikan langsung oleh Plt Kepala Inspektorat Sulsel, Salim AR di kantor Inspektorat Sulsel, Jalan AP Pettarani, Jumat (28/6/2019).
Baca Juga : Kejar Target Eliminasi TBC, Pemprov Sulsel Terbitkan Pergub
Salim mengatakan, keputusan itu diambil usai pihaknya melihat hasil pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang merilis dua temuan dimana Pemprov belum menyelesaikan sebagian alas hak kepemilikan lahan di Stadion Barombong. Sehingga, dibutuhkan audit konstruksi secara menyeluruh terhadap semua bangunan Stadion Barombong.
“Memperhatikan hasil audit BPKP terhadap Stadion Barombong ada dua kesimpulan dari hasil audit tersebut. Dari kedua kesimpulan ini, Stadion Barombong disetop untuk sementara pembangunannya,” kata Salim.
Ia menjelaskan, pembangunan baru bisa dilanjutkan jika kedua poin tersebut telah diselesaikan Pemprov Sulsel.
Baca Juga : Satgas Percepatan Investasi Sulsel Dibentuk, Target Pertumbuhan Ekonomi Hingga 8 Persen
“Setelah kedua poin ini selesai, barulah kita jalan untuk pembangunan selanjutnya.” Katanya
Untuk lahan yang tidak memiliki alas kepemilikan kata Salim, ia mengaku belum mengetahui detail hal itu. Namun, ia menyebut hanya sebagian lahan di Stadion Barombong yang memiliki alas kepemilikan.
“Makanya saya katakan hanya sebagian yang memiliki alas kepemilikan,” ujar dia.
Baca Juga : Berpihak ke Petani, Prof Zudan Diganjar Anugerah Perkebunan 2024
Penulis: Jahir Majid
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar