SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemprov Sulsel memutuskan untuk menghentikan sementara pembangunan Stadion Barombong. Penghentian ini merupakan rekomendasi Badan Pengawas Pembangunan dan Keuangan (BPKP).
Pelaksana tugas Kepala Inspektorat Sulsel, Salim AR mengatakan, dari hasil audit sementara yang dilakukan BPKP ditemukan karat dan pengeroposan rangka atap di bagian tribun seluas 11.662 meter persegi. Ada juga retakan dan void pada beberapa struktur bangunan.
“Sehingga masih diperlukan audit konstruksi secara independen untuk struktur stadion. Makanya untuk sementara dihentikan pengerjaannya,” kata Salim, Jumat (28/6/2019)
Baca Juga : Pembangunan Stadion Barombong Tertunda, Wali Kota Danny Sebut Pemprov Fokus Stadion Mattoangin
Selain itu, kata dia, pemprov juga belum menyelesaikan alas hak kepemilikan lahan. Setidaknya, masih ada lahan sekitar 3,3 hektare yang belum tersertifikat. Lahan tersebut merupakan hibah dari PT GMTD.
“GMTD belum menyerahkan sertifikat tanah seluas 3,35 hektare ke pemprov, namun di atas lahan tersebut telah terbangun sisi utara dan Stadion Barombong.”
“Jadi kita tunggu hasil audit terlebih dahulu baru kemudian pengerjaannya dilanjutkan. Karena kasihan juga kalau terbengkalai,” pungkasnya.
Baca Juga : Plt Gubernur Sulsel Pertanyakan Keseriusan Danny Pomanto Bangun Stadion Barombong
Penulis: Jahir Majid
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar